embun hijrahku

Fi’il Berdasarkan Kebutuhan Terhadap Obyek (Fi’il Lazim dan Fi’il Muta’addiy)

Fi’il Berdasarkan Kebutuhan Terhadap Obyek (Fi’il Lazim dan Fi’il Muta’addiy)

Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal kata kerja yang butuh

objek (transitif) dan kata kerja yang tidak membutuhkan objek

(intransitif). Begitupun dengan bahasa Arab, berdasarkan

kebutuhannya pada objek, fi’il dibagi menjadi dua:

1. Fi’il Lazim ( الفِعْلُ اللَّازِمُ )

Fi’il lazim adalah fi’il yang tidak membutuhkan objek (intransitif).

Contohnya ( َقَام )telah berdiri dan (جَلَسَ )telah duduk).

Kedua kata kerja ini secara nalar tidak membutuhkan objek.

Misalkan (قُمْتُ )Saya telah berdiri dan (جَلَسْتُ) Saya telah duduk.

Maka, kedua kalimat ini sudah sempurna. Sekalipun ada

tambahan, maka tambahannya disebut keterangan, bukan objek.

Contohnya:

جَلَسْتُ عَلَى الكُرْسِيَ

(Saya telah duduk di atas kursi)

atau contoh kalimat:

قُمْتُ فِي المَسْجِدِ

(Saya telah berdiri di dalam masjid)

Maka, “di atas kursi” dan “di dalam masjid”

merupakan keterangan, bukan objek.

2. Fi’il Muta’addiy  (الفِعْلُ المُتَعَدِّي )
Fi’il muta’addiy adalah fi’il yang membutuhkan objek (transitif).

Contohnya adalah
كَتَبَ  (telah menulis) dan أَكَلَ (telah makan).

Bila kita membuat kalimat كَتَبْتُ  (Saya telah menulis) dan

أَكَلْتُ (Saya telah makan). Maka secara nalar, kalimat ini

masih butuh objek. Apa yang dimakan? Apa yang ditulis?

Sehingga, kita masih perlu menambahkan objek di belakangnya.

Contohnya:

كَتَبْتُ الرِّسَالَةَ

(Saya telah menulis surat)

atau kalimat:

أَكَلْتُ السَّمَكَ

(Saya telah memakan ikan)

dengan tambahan “surat” dan “ikan” barulah dua kalimat

di atas menjadi sempurna.

Apakah Fi’il Lazim dan Fi’il Muta’addiy Memiliki

Ciri Khusus Sehingga Bisa Dibedakan?

Secara bentuk tulisan, tidak ada bentuk tulisan khusus untuk

fi’il lazim maupun muta’addiy. Pertama-tama, kita perlu mengetahui

makna dari fi’il tersebut. Setelah itu, baru menggunakan nalar Kita,

apakah kata tersebut membutuhkan objek atau tidak. Misalnya

kata نَصَرَ (telah menolong). Ini fi’il muta’addiy. Ia memiliki

obyek perbuatan. Karena perbuatan menolong itu ada yang

ditolong. Namun kata ذَهَبُ (telah pergi) merupakan fi’il lazim.

Karena perbuatan pergi tidak memiliki obyek perbuatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *