Fi’il Aktif dan Pasif (Fi’il Ma’lum dan Fi’il Majhul)
Fi’il Aktif dan Pasif (Fi’il Ma’lum dan Fi’il Majhul)
Ditinjau dari aktif dan pasif, fi’il terbagi menjadi:
1. Fiil ma’lum (الفِعْلُ المَعْلُومُ)
Fi’il ma’lum adalah kata kerja aktif.
2. Fi’il majhul (الفِعْلُ المَجْهُولُ)
Fi’il majhul adalah kata kerja pasif.
Sama seperti bahasa Indonesia, perubahan dari
kata kerja aktif ke kata kerja pasif ada rumusnya.
Misalkan menolong – ditolong, melihat -dilihat,
memukul sebagainya. dipukul, membersihkan dibersihkan, dan
Contoh penggunaan kata kerja aktif dan kata kerja pasif:
ضَرَبَ زَيْدُ بَكْرًا
(Zaid telah memukul Bakr)
menjadi
ضُرِبَ بَكْرُ
(Bakr telah dipukul)
Satu hal yang perlu dicatat, dalam kaidah bahasa Arab,
kalimat pasif tidak boleh memunculkan subjek (pelaku)
karena fungsi kalimat pasif dalam bahasa Arab adalah untuk
menyembunyikan atau tidak menyebut pelaku, baik karena:
1. Pelakunya sudah diketahui,
2. Pelakunya memang tidak diketahui, maupun
3. Pelakunya sengaja disembunyikan.
Berbeda dengan bahasa Indonesia, dimana kita masih boleh
menyebut pelakunya, seperti contoh “Bakr telah dipukul oleh Zaid”.
Dalam bahasa Arab, kita hanya boleh mengatakan
“Bakr telah dipukul” tanpa menjelaskan siapa yang memukul.
Bila kita ingin menyebut pelakunya,
maka wajib menggunakan kalimat aktif.
Kaidah Fi’il Ma’lum dan Fi’il Majhul
Fi’il yang bisa berubah ke bentuk majhul hanya
fi’il muta’addiy (transitif).
Adapun fi’il lazim (intransitif) tidak bisa berubah ke bentuk
majhul, karena tidak memiliki objek sehingga
tidak bisa diubah ke bentuk pasif.
Rumus mengubah fi’il ma’lum ke fi’il majhul adalah sebagai berikut:
Rumus Mengubah Fi’il Ma’lum ke Fi’il Majhul
Rumus Fi’il Madhiy:
Huruf pertama di-dhammah-kan, dan
1 huruf sebelum huruf terakhir di-kasrah-kan.
Rumus Fi’il Mudhari’:
Huruf pertama di-dhammah-kan, dan
1 huruf sebelum huruf terakhir di-fathah-kan.
Ketika Majhul
قُتِلَ – يُقْتَلُ
ضُرِبَ – يُضْرَبُ
فُتِحَ – يُفْتَحُ
عُلِمَ – يُعْلَمُ
Ketika Ma’lum
قَتَلَ – يَقْتُلُ
ضَرَبَ – يَضْرِبُ
فَتَحَ – يَفْتَحُ
عَلِمَ – يَعْلَمُ
