Fi’il Berdasarkan Huruf Penyusun (Fi’il Shahih dan Fi’il Mu’tal)
Fi’il Berdasarkan Huruf Penyusun (Fi’il Shahih dan Fi’il Mu’tal)
Ditinjau dari huruf penyusunnya, fi’il dibagi menjadi dua yaitu;
1. Fiil Shahih ( الفِعْلُ الصَّحِيح )
Fi’il shahih adalah fi’il yang huruf penyusunnya terbebas dari
huruf ‘illat. Huruf ‘illat yaitu alif, waw, dan ya.
Contohnya
أَكَلَ (telah makan) dan (كَتَبَ )telah menulis). Ketiga huruf penyusun
dari kedua fi’il tersebut tidak ada yang mengandung alif, waw, dan
ya sehingga أَكَلَ dan كَتَبَ merupakan fi’il shahih.
2. Fi’il Mu’tal ( الفِعْلُ الْمُعْتَلُ )
Fi’il mu’tal adalah fi’il yang huruf penyusunnya mengandung
minimal salah satu dari tiga huruf ‘illat yaitu alif, waw, dan ya
baik pada awal, tengah dan akhir kata. Contoh fi’il mu’tal adalah
صَارَ (menjadi),
رَمَى (melempar)
خَشِيَ (takut), dan
وَقَى (menjauhi).
Bukankah kata
أَكَلَ mengandung huruf alif?
Kita harus membedakan alif dengan hamzah. Dalam kaidah
penulisan bahasa arab, alif yang berharakat disebut dengan hamzah.
Alif sendiri hanya berfungsi sebagai mad (pemanjang bacaan).
Perhatikan perbedaan hamzah dengan alif melalui contoh berikut:
Hamzah
أَكَلَ
(Makan)
سَأَلَ
(bertanya)
قَرَاَ
(membaca)
Alif
قَامَ
(berdiri)
قَالَ
(berkata)
صَامَ
(berpuasa)
Apa Manfaat Kita Mengetahui Fi’il Shahih dan Fi’il Mu’tal?
Fi’il mu’tal memiliki tashrif (pola perubahan) yang tidak mengikuti
kaidah asal atau tidak seragam. Ini berbeda dengan fi’il shahih yang
pola perubahannya seragam. Dengan mengetahui suatu fi’il
mengandung huruf ‘illat, maka kita dapat lebih teliti dalam melakukan
perubahan dari suatu bentuk ke bentuk yang lain khusunya tashrif
lughawi (perubahan kata berdasarkan kata ganti) sehingga ketika
menyusun kalimat, kita tidak akan salah memilih kata.
