Pola Kalimat Fi’il Muta’addiy
Pola Kalimat Fi’il Muta’addiy
Fi’il muta’addiy adalah fi’il yang butuh objek (maful bih).
Oleh karena itu, bila kita menyusun kalimat dengan fi’il muta’addiy
maka kita harus menyebut objek yang disebut maful bih
dalam bahasa Arab.
Contohnya kalimat “Zaid telah membaca Al Qur’an”:
قَرَأَ = Predikat
زَيْدٌ = Subjek
القُرْآنَ = Objek
Kata
قَرَأَ
merupakan kata predikat atau kerja lampau (fi’il madhi),
Zaid adalah subjek (fa’il) dan Al Qur’an adalah objek (maful bih).
Contoh lain kalimat “Saya telah melihat seorang siswa”:
رَأَيْتُ=Subjek + Predikat
الطَّالِبَ= Objek
Susunan kalimat bahasa Arab memang berbeda dengan bahasa
Indonesia yang memiliki rumus Subjek + Predikat + Objek. Beda
dengan bahasa Arab yang memiliki rumus:
Fi’il + Fa’il + Maful bih Predikat (Kata Kerja) + Subjek + Objek
Berikut ini kaidah yang berlaku untuk jumlah fi’liyyah
untuk fi’il muta’addiy:
1. Fi’il harus sesuai jenisnya dengan fa’il.
Bila fa’ilnya mudzakkar, maka fi’ilnya wajib mudzakkar.
Sebaliknya jika fa’ilnya muannats, maka fi’ilnya wajib muannats.
Contohnya:
Muannats
قَرَأَتْ فَاطِمَةُ القُرْآنَ
Mudzakkar
قَرَأَ عَلِيٌّ القُرْآنَ
2. Fi’il harus dalam bentuk mufrad
Ini berlaku baik untuk fa’il yang mufrad, mutsanna, maupun jamak.
Jadi sekalipun fa’ilnya mutsanna ataupun jamak, fi’il tetap wajib
dalam keadaan mufrad. Contohnya:

3. Fa’il harus dalam keadaan rafa’ (marfu’)
Berikut kaidah rafa’ untuk mufrad, mutsanna, dan Jamak:

4. Maful bih harus dalam keadaan nashab (manshub)
Berikut ini keadaan beberapa kelompok kata ketika manshub:

5. Maful bih bisa dari jenis atau jumlah apa saja
(disesuaikan dengan konteks kalimat)
Berbeda dengan fa’il dan fi’il yang saling terkait, untuk
maful bih sama sekali tidak terkait dengan kondisi fi’il dan
fa’il karena memang disesuaikan dengan maksud
pembicaraan. Contohnya kalimat:
قَرَأَ زَيْدٌ الكِتَابَيْنِ
(Zaid membaca dua buku)
Tentu kita tidak bisa memaksa maful bihnya mufrad
الكِتَابَ
kalau pada kenyataanya buku yang dibaca memang 2 buah!
Artinya, bentuk mufrad, mutsanna atau jamak
bergantung pada kebutuhan.
KAIDAH JUMLAH FI’ILIYYAH MUTA’ADDIY:
1. Fi’il harus sesuai jenisnya dengan fa’il.
2. Fi’il harus dalam bentuk mufrad.
3. Fa’il harus dalam keadaan rafa’ (marfu’)
4. Maful bih harus dalam keadaan nashab (manshub)
5. Maful bih tidak terkait dengan fi’il dan fa’il
Dikarenakan kita telah membahas tuntas variasi fa’il pada
pembahasan jumlah fi’liyyah fi’il lazim, maka pada contoh
jumlah fi’liyyah fi’il muta’addiy, yang dijadikan fokus
pembahasan adalah pada maful bilınya. Silakan hafalkan
rumus sakti berikut untuk memudahkan dalam memahami
kaidah jumlah fi’liyyah muta’addiy.
RUMUS CЕРАТ: FIRA DAN FARA MANIS MANA?
1. FIRA: Fl’il harus mufRAd
2. FARA: FA’il harus RAfa’
3. MANIS: fi’il dan fa’il itu harus saMA jeNIS
4. ΜΑΝΑ: MAf’ul bih harus NAshab
