Merangkul Ekonomi Sirkular: Mengakhiri Pola Sekali Pakai
Selama beberapa dekade, banyak
orang percaya bahwa melindungi
lingkungan adalah kemewahan
yang hanya bisa dilakukan
negara kaya. Negara berkembang
dianggap harus “makmur dulu, baru
peduli lingkungan.” Padahal, Kate
Raworth dalam Doughnut Economics
menegaskan bahwa pandangan ini
salah besar. Perlindungan lingkungan
bukanlah bonus setelah pembangunan
melainkan syarat utama agar
peradaban bisa bertahan.
Mitos Kemakmuran dan
Lingkungan
Pandangan keliru ini sempat
dikuatkan oleh studi dua ekonom
Amerika, Gene Grossman dan
Alan Krueger, pada tahun 1990-an.
Mereka menemukan bahwa saat
ekonomi tumbuh (diukur dari Produk
Domestik Bruto atau GDP), polusi
awalnya meningkat, tetapi kemudian
menurun seiring naiknya pendapatan
nasional. Kesimpulan itu dikenal
sebagai “Kurva Environmental
Kuznets”, yang menyatakan bahwa
negara kaya bisa menurunkan polusi
setelah mencapai tingkat
kemakmuran tertentu.
Namun, data terbaru membantah
teori tersebut.
Antara tahun 1990–2007, banyak
negara berpenghasilan tinggi justru
meningkatkan jejak ekologisnya:
Inggris dan Selandia Baru naik
sekitar 30%,Spanyol dan Belanda bahkan
melonjak lebih dari 50%.
Artinya, walau GDP naik, kerusakan
lingkungan ikut membesar.
Kekayaan tidak otomatis membuat
negara lebih hijau; justru konsumsi
berlebihan membuat mereka makin
boros energi dan sumber daya.
Dari Ekonomi Linear
ke Ekonomi Sirkular
Salah satu akar masalahnya ada pada
model ekonomi modern yang
bersifat linear:
ambil → buat → buang.
Dalam sistem ini, bahan mentah
diambil dari alam, diolah menjadi
produk, digunakan, lalu dibuang
sebagai sampah. Pola seperti ini
tidak berkelanjutan cepat atau
lambat, bumi akan kehabisan
bahan dan ruang untuk
menampung limbah.
Raworth mendorong kita untuk
beralih ke ekonomi sirkular,
yaitu sistem yang:
memanfaatkan kembali
(reuse) barang,mengolah ulang (recycle)
bahan, danmendesain ulang
(redesign) produk agar tidak
berakhir di tempat sampah.
Tujuannya adalah menciptakan
siklus tertutup, di mana limbah
satu proses menjadi sumber
daya bagi proses lain.
Belajar dari Ampas Kopi
dan Limbah Teknologi
Contoh sederhana datang dari
secangkir kopi.
Hanya 1% nutrisi kopi yang
masuk ke dalam minuman kita;
99% sisanya menjadi ampas.
Padahal, ampas kopi bisa:
digunakan sebagai media
tanam jamur,dijadikan pakan ternak,
dan akhirnya menjadi pupuk
alami setelah diurai lewat
kotoran hewan.
Dalam siklus ini, tidak ada yang
benar-benar terbuang.
Prinsip serupa diterapkan di Lomé,
ibu kota Togo.
Anak muda di sana memanfaatkan
perangkat komputer bekas
untuk membuat printer 3D
berbasis desain open source.
Dengan teknologi murah ini, dokter
lokal bisa mencetak alat medis
sederhana seperti penjepit bedah
tanpa perlu impor mahal.
Inovasi ini bukan hanya
mengurangi sampah elektronik,
tetapi juga menyelamatkan nyawa.
Ekonomi Sirkular Bukan
Kemewahan, Tapi Keperluan
Raworth menekankan bahwa
ekonomi sirkular bukan tren
gaya hidup “hijau” untuk
orang kaya,
melainkan strategi bertahan
hidup bagi seluruh umat
manusia.
Dengan mendesain ulang sistem
produksi dan konsumsi, kita
tidak hanya mengurangi polusi,
tapi juga menciptakan lapangan
kerja lokal, ketahanan sumber
daya, dan ekonomi yang lebih
inklusif.
Ketika barang tidak lagi “sekali pakai,”
kita membangun dunia di mana nilai
tidak berakhir di tempat
pembuangan sampah,
melainkan terus berputar
seperti donat yang menjadi simbol
keseimbangan sosial dan ekologis
dalam Doughnut Economics.
kalau masih kurang paham ini
versi yang sederhana:
Ekonomi Sirkular: Dari Barang
Bekas Jadi Berkah
Kita sering berpikir, “ah, urusan
menjaga lingkungan itu tugas
negara maju.”
Negara kaya boleh sibuk dengan
daur ulang dan energi hijau,
sementara negara berkembang
masih fokus cari makan.
Tapi sebenarnya, justru kita
semua wajib peduli lingkungan
karena tanpa alam yang sehat,
ekonomi mana pun tidak akan
bertahan lama.
Masalahnya: Ekonomi Kita
Masih ‘Sekali Pakai’
Bayangkan cara hidup kita
sekarang seperti garis lurus:
Ambil bahan mentah → buat barang
→ pakai → lalu buang.
Misalnya:
Kita beli baju, dipakai
sebentar, lalu dibuang.Kita beli HP baru tiap 2 tahun,
yang lama disimpan sampai
rusak.Kita minum kopi tiap pagi,
tapi ampasnya langsung
ke tong sampah.
Ini disebut ekonomi linear
seperti jalan satu arah tanpa
putaran balik.
Masalahnya, bumi tidak bisa terus
memberi bahan baku dan
menampung limbah sebanyak itu.
Lama-lama, kita kehabisan sumber
daya dan menumpuk sampah yang
tidak bisa diurai.
Solusinya: Ubah Jadi Ekonomi
Sirkular
Nah, ekonomi sirkular mengajak kita
berpikir seperti lingkaran yang
tidak pernah putus:
Apa yang dibuang dari satu tempat,
bisa jadi bahan di tempat lain.
Contohnya:
Ampas kopi bisa dijadikan
pupuk, pakan ternak, atau
media tanam jamur.Minyak goreng bekas
bisa diolah jadi sabun.Baju lama bisa dijahit
ulang jadi tas.Botol kaca bisa dipakai
lagi tanpa dilebur.
Di sini, “sampah” bukan akhir dari
nilai, tapi awal dari nilai baru.
Kita belajar melihat barang bekas
bukan sebagai beban, tapi sebagai
peluang.
Contoh Nyata: Dari Kenya
sampai Togo
Di Kenya, ada komunitas kecil yang
menciptakan sistem ekonomi lokal
supaya warga bisa tetap berjualan
walau uang tunai langka.
Sementara di Togo, sekelompok anak
muda kreatif mengubah komputer
bekas menjadi printer 3D.
Dengan alat itu, dokter bisa mencetak
sendiri alat bedah sederhana dengan
biaya murah.
Bayangkan —
barang yang tadinya sampah elektronik,
berubah jadi alat penyelamat nyawa.
Itulah semangat ekonomi sirkular:
menghidupkan kembali apa
yang dianggap mati.
Bukan Soal Kaya atau Miskin,
Tapi Soal Cerdas
Banyak orang berpikir menjaga
lingkungan itu butuh uang besar.
Padahal, yang dibutuhkan adalah
cara berpikir baru.
Misalnya:
Warung bisa kasih diskon
kalau pelanggan bawa wadah
sendiri.Petani bisa pakai limbah
sayur untuk kompos.Sekolah bisa kumpulkan botol
plastik jadi bahan bangunan
ringan.
Kecil memang, tapi kalau dilakukan
bersama, efeknya besar.
Inilah ekonomi yang tidak
membuang nilai, tapi
memutarnya kembali.
Pelajaran dari Donat
Kate Raworth memakai simbol donat
untuk menjelaskan keseimbangan:
di tengahnya ada kebutuhan dasar
manusia makanan, rumah, pendidikan;
di luarnya ada batas bumi udara
bersih, air, hutan, dan iklim.
Kalau kita boros sumber daya, kita
keluar dari batas bumi.
Kalau kita hidup kekurangan, kita
jatuh ke tengah donat.
Tugas kita: berputar di antara
keduanya cukup, tapi
tidak berlebihan.
Dan ekonomi sirkular adalah caranya.
Ekonomi sirkular mengajarkan
kita bahwa:
“Sampah seseorang bisa jadi rezeki
orang lain.”
Dengan berpikir melingkar,
bukan linier,
kita bukan hanya menghemat
bahan dan uang,
tapi juga membuka jalan
menuju ekonomi yang lebih
adil dan ramah bumi.
Karena bumi bukan pabrik sekali pakai
dia adalah rumah yang butuh kita
rawat bersama.
Ketika Ekonomi Melampaui
Batas Bumi: Krisis Ekologis
Indonesia
Dalam teori Doughnut Economics,
Kate Raworth menggambarkan
bahwa kesejahteraan sejati hanya
bisa dicapai bila manusia hidup
“di dalam donat” tidak jatuh
ke dalam kekurangan sosial, tapi
juga tidak menembus batas
ekologis bumi.
Namun, di Indonesia, keseimbangan
itu semakin rapuh. Demi
pertumbuhan ekonomi cepat,
kita sering kali mengorbankan
fondasi ekologis yang menopang
kehidupan itu sendiri.
1. Hutan Gambut Jadi Sawit:
Menukar Penyangga Alam
dengan Lahan Cepat Untung
Indonesia adalah rumah bagi 36%
lahan gambut tropis dunia,
terbentang luas di Sumatera,
Kalimantan, dan Papua.
Gambut bukan sekadar tanah basah
berwarna gelap ia adalah
penyimpan karbon alami
terbesar di bumi.
Menurut CIFOR (Center for
International Forestry
Research, 2023), setiap hektare
lahan gambut bisa menyimpan
hingga 3.000 ton karbon, jauh
lebih banyak dibanding hutan
mineral biasa.
Namun sejak tahun 1990-an, tekanan
ekonomi dan kebijakan ekspor
komoditas menyebabkan jutaan
hektare lahan ini dikeringkan untuk
perkebunan sawit dan akasia.
Pengeringan dilakukan dengan
menggali kanal-kanal agar tanah bisa
ditanami, padahal tindakan ini
membuat gambut kehilangan air
dan menjadi mudah terbakar.
Kebakaran gambut terbesar
terjadi pada 2015, ketika lebih
dari 2,6 juta hektare lahan
terbakar di Sumatera dan Kalimantan.
Asap pekat menyelimuti Indonesia,
Malaysia, dan Singapura.
Data World Bank (2016) mencatat
kerugian ekonomi mencapai
Rp 220 triliun, dan lebih dari
500.000 orang menderita
gangguan pernapasan.
Dari sisi iklim, kebakaran itu
melepaskan karbon setara
1,75 miliar ton CO₂ lebih besar
dari total emisi tahunan Jerman
pada tahun yang sama
(Data: Global Fire Emissions
Database, 2016).
Mengapa Sawit Tidak Bisa
Menggantikan Fungsi Gambut
Industri sawit sering dianggap
“penyelamat ekonomi pedesaan.”
Namun kenyataannya, sawit tidak
bisa menggantikan fungsi
ekologis gambut.
Lahan gambut yang sehat berfungsi
seperti spons raksasa: ia menyerap
air hujan saat musim hujan dan
melepaskannya perlahan saat
kemarau, mencegah banjir dan
kekeringan.
Begitu dikeringkan dan diganti sawit,
kemampuan alami itu hilang.
Akibatnya, wilayah-wilayah seperti
Kabupaten Ogan Komering Ilir
(Sumatera Selatan) dan
Pelalawan (Riau) kini rutin
mengalami banjir besar setiap
musim hujan dan kekeringan
ekstrem saat kemarau siklus
yang dulu jarang terjadi sebelum
ekspansi sawit besar-besaran.
Data BMKG (2023) menunjukkan
suhu tanah di wilayah eks-gambut
kini meningkat rata-rata 1,2°C
lebih panas dibanding area
berhutan alami.
Selain itu, setelah 10–15 tahun
ditanami sawit, tanah gambut
mengering, turun
permukaannya (subsidence),
dan menjadi tidak produktif.
Menurut Wetlands International
(2022), lebih dari 40% kebun
sawit di atas lahan gambut kini
terancam gagal panen akibat
kerusakan struktur tanah dan
penurunan muka air.
Dampak Sosial dan
Lingkungan yang Berantai
Kerusakan gambut bukan hanya
masalah ekologi tapi juga masalah
sosial dan ekonomi.
Petani kecil yang bergantung
pada tanah gambut kini
kehilangan lahan subur karena
kekeringan atau kebakaran.Kesehatan masyarakat
menurun akibat paparan asap
tahunan; anak-anak dan lansia
paling rentan.Ikan-ikan di sungai dan
kanal mati karena air menjadi
asam akibat dekomposisi
gambut kering.Emisi karbon meningkat
drastis, mempercepat
perubahan iklim global yang
justru memicu bencana baru.
Greenpeace Indonesia (2024)
memperkirakan, sekitar 60%
kebakaran tahunan
di Indonesia terjadi di area
perkebunan sawit atau hutan
tanaman industri (HTI)
di atas gambut.
Menuju Solusi Ekonomi Sirkular
dan Restorasi Alam
Untuk keluar dari lingkaran ini,
Indonesia telah meluncurkan program
Restorasi Gambut dan Mangrove
Nasional (BRGM) yang
menargetkan 3,3 juta hektare
restorasi hingga tahun 2024.
Langkah ini penting, tapi tak cukup
jika model ekonomi kita masih linear:
tebang – tanam – ekspor – buang.
Dalam semangat Doughnut
Economics, solusi yang lebih
berkelanjutan adalah:
Mengembangkan ekonomi
sirkular berbasis ekosistem
gambut, seperti pemanfaatan
purun, jelutung, dan sagu
komoditas alami yang tidak
merusak struktur tanah.Mendorong transparansi
rantai pasok sawit agar
produk yang masuk ke pasar
global benar-benar bebas
deforestasi.Melibatkan masyarakat lokal
dan adat dalam pengawasan
dan pengelolaan hutan gambut,
bukan sekadar sebagai buruh
di kebun sawit.
Dengan demikian, ekonomi tetap
berjalan, tapi tidak menembus
batas ekologis bumi.
Referensi Fakta:
CIFOR (2023) – “Indonesia’s Peatlands: Carbon Storage and Restoration Efforts.”
Wetlands International (2022) – “Peatland Degradation and Palm Oil Expansion in Indonesia.”
World Bank (2016) – “Indonesia Economic Quarterly: Reforming Amid Uncertainty.”
Global Fire Emissions Database (GFED, 2016) – Fire Emissions from the 2015 Southeast Asia Crisis.
BMKG (2023) – Laporan Anomali Suhu dan Dampak Hidrometeorologi di Wilayah Eks-Gambut.
Greenpeace Indonesia (2024) – “Api di Gambut: Krisis Tahunan yang Belum Usai.”
BRGM (2024) – Capaian Restorasi Gambut dan Mangrove Nasional.
2. Hutan Kalimantan, Papua,
dan Adat yang Hilang
Dulu, Kalimantan dijuluki
“paru-paru Asia” karena
menyimpan salah satu kawasan
hutan tropis terbesar di dunia.
Namun kini, sebagian besar bentang
alam hijau itu berubah menjadi
kebun sawit, tambang
batu bara, dan proyek
industri besar.
Menurut WALHI (2023), dalam
tiga dekade terakhir, lebih dari 55%
hutan Kalimantan telah hilang,
setara dengan sekitar 24 juta
hektare.
Kalimantan Timur, misalnya, kini
menjadi salah satu provinsi dengan
tingkat deforestasi tertinggi
di Indonesia, didorong oleh
ekspansi sawit dan tambang
batu bara skala besar.
Laporan Greenpeace Indonesia
(2023) menyebut bahwa lebih
dari 5 juta hektare lahan
di Kalimantan Timur dan
Tengah telah dikonversi untuk
kebutuhan industri ekstraktif
bahkan sebagian di kawasan yang
dulunya merupakan hutan
lindung dan habitat orangutan.
Akibatnya, populasi orangutan
Kalimantan (Pongo pygmaeus)
turun lebih dari 100.000 ekor
dalam 20 tahun terakhir
(Data: WWF Indonesia, 2024).
Papua dan Hutan Adat yang
Terancam
Kisah serupa terjadi di Papua, yang
selama ini menjadi wilayah
terakhir dengan tutupan hutan
alami terbesar di Indonesia.
Namun sejak 2010, tekanan
meningkat akibat pembukaan
hutan adat untuk tambang
emas, nikel, dan perkebunan
sawit.
Data Tempo Investigasi (2023)
menunjukkan bahwa lebih dari
2 juta hektare hutan Papua
telah dilepaskan dari status
hutan lindung untuk kepentingan
industri, sebagian besar tanpa
konsultasi layak kepada masyarakat
adat.
Proyek seperti tanaman industri
pangan dan energi (Food Estate)
dan izin pertambangan nikel
di Papua Tengah dan Papua
Barat Daya mempercepat hilangnya
hutan dan menciptakan konflik
agraria baru.
Padahal, bagi masyarakat adat Papua,
hutan bukan sekadar tempat tinggal
melainkan identitas, sumber
kehidupan, dan sistem sosial
budaya.
Di wilayah adat Awyu dan Moi,
misalnya, masyarakat hidup dari
rotan, sagu, damar, dan
sungai-sungai yang kini
tercemar limbah tambang.
Ketika perusahaan masuk, tanah
ulayat mereka diambil, air
sungai menghitam, dan sumber
pangan alami hilang.
Kehilangan Keanekaragaman
Hayati dan Krisis Sosial
Akibat deforestasi besar-besaran ini,
ribuan spesies endemik terancam
punah.
Di Papua, populasi burung
cendrawasih, kasuari, dan
kanguru pohon terus menurun
karena habitatnya terfragmentasi.
Sementara di Kalimantan, gajah
Borneo dan bekantan kehilangan
wilayah jelajah mereka,
menyebabkan konflik dengan
manusia meningkat setiap tahun.
Namun, krisis yang paling dalam
justru menimpa manusia
sendiri.
Masyarakat adat kehilangan:
Hak atas tanah ulayat yang
diwariskan turun-temurun,Sumber penghidupan
alami seperti hasil hutan
dan air bersih,Dan bahkan hak budaya,
karena ritual, cerita, dan pola
hidup mereka sangat
bergantung pada keberadaan
hutan.
Laporan AMAN (Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara,
2024) mencatat lebih dari 500
kasus konflik lahan antara
masyarakat adat dan perusahaan
di Kalimantan serta Papua dalam
lima tahun terakhir.
Sebagian besar belum terselesaikan
hingga kini.
Dampak Lebih Luas:
Dari Satwa Hingga Iklim
Deforestasi masif di Kalimantan dan
Papua juga meningkatkan emisi
karbon Indonesia secara
signifikan.
Menurut KLHK (2024), sektor
kehutanan dan lahan masih menjadi
penyumbang 34% emisi gas
rumah kaca nasional.
Kehilangan hutan hujan tropis berarti
kehilangan penyerap karbon alami
memperparah perubahan iklim yang
sudah kita rasakan melalui banjir,
longsor, dan kekeringan yang lebih
sering terjadi.
Jika kerusakan terus dibiarkan, para
peneliti memperingatkan bahwa
Indonesia bisa kehilangan lebih
dari 30% keanekaragaman
hayatinya pada 2050, termasuk
spesies yang belum sempat
ditemukan (Nature Sustainability,
2023).
Referensi Fakta:
WALHI (2023) – Laporan Deforestasi Kalimantan dan Dampaknya terhadap Lingkungan Hidup.
Greenpeace Indonesia (2023) – “Jejak Hitam Industri di Kalimantan.”
WWF Indonesia (2024) – “Population Decline of Bornean Orangutan.”
Tempo Investigasi (2023) – “Hutan Papua dalam Cengkeraman Izin Tambang dan Sawit.”
AMAN (2024) – Laporan Tahunan Konflik Agraria Masyarakat Adat.
KLHK (2024) – Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional.
Nature Sustainability (2023) – “Projected Biodiversity Loss from Tropical Deforestation in Indonesia.”
3. Limbah Industri: Dari Pabrik
ke Sungai dan Udara
Bukan hanya hutan yang menderita
air dan udara kita pun ikut sakit.
Di berbagai kawasan industri besar
seperti Cikarang (Jawa Barat),
Gresik (Jawa Timur), da
n Bontang (Kalimantan Timur),
pabrik-pabrik semen, pupuk, dan
kimia sering kali melepaskan debu
serta gas buangan tanpa sistem
penyaringan yang memadai.
Hasilnya, udara di sekitar kawasan
tersebut dipenuhi partikel halus
(PM2.5) partikel mikroskopis yang
bisa menembus paru-paru hingga
aliran darah.
Menurut Data IQAir 2023, tingkat
PM2.5 di kawasan industri seperti
Bekasi dan Gresik melebihi ambang
batas aman WHO hingga
7 kali lipat.
Dampaknya bukan main: penyakit
paru kronis, sesak napas, dan
peningkatan kasus jantung
koroner menjadi hal biasa bagi
warga yang hidup di sekitar pabrik.
Laporan Greenpeace Southeast
Asia (2023) memperkirakan lebih
dari 120.000 kematian dini
setiap tahun di Indonesia
berhubungan dengan polusi udara
dari industri dan transportasi.
Sungai yang Berubah Jadi
Limbah
Di pesisir seperti Makassar,
Bitung, dan Indramayu, banyak
pabrik pengolahan ikan dan
makanan laut membuang air
limbah sisa rendaman ikan
langsung ke laut atau sungai
tanpa proses pengolahan terlebih
dahulu.
Air di sekitar lokasi menjadi hitam,
berminyak, dan berbau
menyengat.
Penelitian Universitas
Hasanuddin (2022) mencatat
penurunan drastis kadar oksigen
terlarut (DO) di sungai-sungai
pesisir Makassar, yang membuat
ikan menjauh dan ekosistem
pesisir terganggu.
Nelayan kecil akhirnya kehilangan
penghasilan karena hasil tangkapan
menurun tajam.
Di Indramayu dan Bitung, fenomena
serupa terjadi:
air limbah kaya bahan organik
mempercepat pertumbuhan alga,
menyebabkan “ledakan alga”
(algal bloom) yang menyedot
oksigen dari air.
Laut tampak subur padahal sedang sekarat.
Dampak Berantai: Dari Laut ke Iklim
Masalah limbah industri tidak berhenti
di laut dan sungai.
Pencemaran air dan udara
menimbulkan efek berantai terhadap
lingkungan dan iklim lokal.
Menurut laporan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK, 2024):
Limbah cair organik dari industri
makanan menghasilkan gas
metana (CH₄) gas rumah kaca
yang 25 kali lebih kuat
daripada CO₂ dalam
memerangkap panas.Polusi udara dari pabrik semen
dan baja menyumbang lebih
dari 15% emisi karbon
sektor industri nasional.
Kombinasi ini menyebabkan
perubahan suhu lokal, merusak
ekosistem laut (terumbu karang
memutih, ikan menjauh), dan
memperburuk krisis iklim nasional.
Akibatnya:
Laut kehilangan
biodiversitasnya.Nelayan kehilangan
penghasilan.Masyarakat kehilangan
udara bersih.
Lingkungan rusak bukan hanya karena
alam yang lemah, tetapi karena sistem
ekonomi yang masih melihat limbah
sebagai “biaya kecil”, bukan
ancaman besar bagi kehidupan.
Referensi Fakta:
IQAir (2023) – World Air Quality Report: Indonesia Among Top 10 Most Polluted Countries.
Greenpeace Southeast Asia (2023) – “Silent Killers: Air Pollution and Premature Deaths in Southeast Asia.”
Universitas Hasanuddin (2022) – Studi Pencemaran Limbah Organik Industri Pengolahan Ikan di Pesisir Makassar.
KLHK (2024) – Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Polusi Industri Nasional.
Tempo (2023) – “Warga Gresik Sesak Napas di Tengah Debu Semen dan Cerobong Pabrik.”
WALHI (2023) – Laporan Kondisi Sungai dan Polusi Industri Indonesia.
4. Desa Tanpa TPA: Sungai
Jadi Tempat Sampah
Masalah sampah di Indonesia bukan
hanya soal kurangnya fasilitas, tapi
juga soal prioritas dan kesadaran.
Di banyak desa di Jawa,
Sumatera, dan Sulawesi,
persoalan sampah bukan karena
dana tidak ada tetapi karena dana
desa yang besar sering kali
tidak diarahkan untuk
membangun sistem pengelolaan
sampah yang berkelanjutan.
Padahal, sejak 2015 pemerintah
pusat telah menyalurkan lebih dari
Rp 400 triliun dana desa
(Kemendesa PDTT, 2023), dan
sebagian dapat digunakan untuk
pembuatan Tempat Pengolahan
Sampah (TPS) atau Tempat
Pembuangan Akhir (TPA)
skala desa.
Namun kenyataannya, banyak desa
memilih mengalokasikan anggaran
untuk proyek fisik lain seperti
jalan desa, gapura, atau
gedung serbaguna, sementara
pengelolaan sampah dianggap
urusan kecil.
Akibatnya, lebih dari 60% desa
di Indonesia belum memiliki
sistem pengelolaan sampah
(BPS, 2023).
Sungai Jadi Tempat
Pembuangan
Rumah-rumah di gang sempit
membuat truk sampah sulit
masuk.
Warga akhirnya memilih cara
tercepat: membuang sampah
langsung ke sungai.
Di musim hujan, tumpukan plastik
tersangkut di jembatan, menutup
aliran air, dan menyebabkan banjir
lokal.
Sungai yang dulu jernih kini
berubah menjadi saluran hitam
pekat yang mengalir ke laut,
membawa lebih dari
600.000 ton plastik setiap
tahun (KLHK, 2022).
Di daerah seperti Citarum (Jawa
Barat) dan Musik (Sumatera
Selatan), tim peneliti menemukan
lapisan tebal sampah plastik dan
busa yang menutupi permukaan air.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu
estetika, tetapi juga membunuh
ikan, mencemari air tanah, dan
menimbulkan bau busuk yang
menyengat.
Sampah Dibakar, Udara
Terkorbankan
Sebagian warga mencoba cara lain:
membakar sampah di halaman
rumah.
Tapi solusi ini justru membawa
masalah baru.
Asap dari pembakaran plastik
menghasilkan dioksin dan furan,
dua zat kimia beracun yang bisa
menyebabkan gangguan
pernapasan, kanker, dan masalah
reproduksi.
Studi WALHI (2023) menunjukkan
bahwa anak-anak dan lansia
di desa yang sering membakar
sampah mengalami gangguan
paru-paru hingga 40% lebih
tinggi dibanding wilayah yang
memiliki TPS terkelola.
Dampak yang Lebih Luas
Krisis sampah di desa bukan sekadar
soal kebersihan tapi soal kesehatan
publik, kualitas air, dan masa
depan lingkungan.
Sampah yang mengalir ke sungai
besar seperti Citarum, Bengawan
Solo, dan Siak akhirnya bermuara
ke laut, berkontribusi pada krisis
mikroplastik yang kini terdeteksi
di air, ikan, bahkan garam dapur
masyarakat Indonesia.
Penelitian LIPI (2022) menemukan
bahwa lebih dari 60% ikan
di perairan utara Jawa
mengandung mikroplastik.
Masalah ini seharusnya bisa dicegah
jika desa mengelola dana dengan
lebih visioner dan berorientasi
lingkungan.
Karena tanpa TPA dan sistem
pengelolaan yang layak, desa akan
terus menjadi sumber masalah
baru: sungai tercemar, udara
kotor, dan generasi muda
tumbuh di lingkungan yang
tidak sehat.
Referensi Fakta:
Kementerian Desa PDTT (2023) – Laporan Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa 2015–2023.
BPS (2023) – Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2023.
KLHK (2022) – National Plastic Waste Reduction Roadmap: Indonesia’s Marine Debris Report.
WALHI (2023) – “Membakar Sampah, Menghirup Racun: Dampak Polusi Udara dari Desa.”
LIPI (2022) – Studi Mikroplastik di Perairan Utara Jawa.
Kompas (2023) – “Sampah Desa Mengalir ke Sungai: Cermin Gagalnya Pengelolaan Lingkungan di Akar Rumput.”
5. Krisis TPA: Dari Ledakan
Sampah Hingga Sawah
Terkontaminasi
Masalah sampah di Indonesia tidak
berhenti di rumah tangga. Bahkan
di Tempat Pembuangan Akhir
(TPA), krisis pengelolaan masih
menjadi bom waktu lingkungan.
Sebagian besar TPA di Indonesia
masih menggunakan sistem
open dumping sampah hanya
ditimbun tanpa pemilahan, tanpa
pengelolaan gas metana, dan tanpa
pengolahan air lindi (cairan
beracun hasil pembusukan sampah).
Menurut data Kementerian
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK, 2023),
lebih dari 70% dari total
500+ TPA di Indonesia masih
beroperasi dengan metode terbuka
yang sudah dilarang sejak 2020
melalui Permen
LHK No. P.10/2021.
Ledakan TPA Leuwigajah:
Tragedi yang Terlupakan
Contoh paling tragis terjadi pada
21 Februari 2005, di TPA
Leuwigajah, Cimahi,
Jawa Barat.
Gunungan sampah setinggi belasan
meter meledak dan longsor,
menimbun dua kampung
di bawahnya.
Sebanyak 157 orang tewas
sebagian besar warga yang
tinggal di sekitar lokasi.
Investigasi menunjukkan bahwa
gas metana dari pembusukan
sampah organik terperangkap
di dalam timbunan dan akhirnya
memicu ledakan besar.
Tragedi ini menjadi pengingat
betapa sampah yang tidak
dikelola bisa berubah menjadi
senjata mematikan.
Menurut laporan UNEP (United
Nations Environment
Programme, 2005), peristiwa ini
merupakan salah satu bencana
sampah paling mematikan
di dunia.
Sawah dan Sungai yang
Terkontaminasi
Masalah TPA bukan hanya di udara
tetapi juga di tanah dan air.
Banyak TPA membuang lindi
langsung ke sungai atau
sawah warga.
Contohnya, TPA Piyungan (DIY)
dan TPA Cipayung (Depok)
dilaporkan mencemari air tanah
dan irigasi pertanian di sekitar
lokasi.
Lindi dari sampah rumah tangga
bercampur dengan limbah medis
seperti jarum suntik, infus
bekas, dan masker sekali pakai.
Air yang meresap ke sawah menjadi
beracun, merusak struktur tanah,
dan menghambat pertumbuhan
padi.
Studi Institut Pertanian Bogor
(IPB, 2022) menemukan bahwa
kandungan logam berat (Pb dan
Cd) di tanah sekitar TPA meningkat
hingga 4 kali lipat di atas ambang
batas aman.
Hasil panen dari area sekitar pun
menurun, sementara kontaminasi
bahan berbahaya dapat masuk
ke rantai pangan manusia.
Akibat Lingkungan dan Sosial
Petani rugi karena hasil panen
turun dan sawah terkontaminasi.Air tanah menjadi tidak
layak konsumsi.Gas metana dari timbunan
sampah memperparah
perubahan iklim metana
25 kali lebih kuat menahan
panas dibanding karbon
dioksida.Masyarakat sekitar TPA
hidup dengan bau menyengat,
risiko penyakit kulit, dan
infeksi saluran pernapasan.
Menurut WALHI (2023), banyak
TPA seperti di Sumur Batu (Bekasi)
dan Batu Layang (Pontianak) kini
sudah mendekati ambang penuh. Jika
tidak ada perubahan sistem, potensi
ledakan dan pencemaran bisa terulang
lagi kapan saja.
Jalan Keluar
Solusi bukan sekadar memperluas
lahan TPA, tetapi mengubah
cara pandang:
Kurangi sampah dari
sumbernya.Pisahkan organik dan
anorganik.Kembangkan bank sampah
dan daur ulang lokal.Terapkan sistem “sanitary
landfill” atau
“waste-to-energy” dengan
pengolahan gas dan lindi
yang aman.
Karena TPA bukan akhir dari
sampah, tapi titik awal dari
tanggung jawab kita terhadap bumi.
Referensi Fakta:
KLHK (2023) – Laporan Nasional Pengelolaan Sampah Indonesia 2023.
Permen LHK No. P.10/2021 – Tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir.
UNEP (2005) – Leuwigajah Waste Disaster Report.
IPB (2022) – Analisis Logam Berat dan Lindi di Sekitar TPA di Jawa Barat dan DIY.
WALHI (2023) – “Bom Waktu di Balik Gunungan Sampah: Krisis TPA Nasional.”
Kompas (2023) – “Gas Metana dan Ancaman TPA Meledak Lagi di Indonesia.”
6. Pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN): Antara
Ambisi Ekonomi dan
Krisis Ekologi
Pembangunan Ibu Kota Nusantara
(IKN) di Kalimantan Timur kini
bukan lagi rencana proyeknya sudah
berjalan sejak tahun 2022 dan
menjadi simbol transformasi
ekonomi Indonesia. Namun
di balik visi “kota hijau dan cerdas”,
proyek ini menyisakan dampak
ekologis dan sosial yang serius.
Lokasi pembangunan IKN mencakup
area seluas 256.000 hektare,
di wilayah Sepaku, Penajam Paser
Utara, dan sebagian Kutai
Kartanegara. Sebelum digarap menjadi
kawasan perkotaan, wilayah ini adalah
hutan sekunder dan hutan
produksi yang menjadi habitat
alami ratusan spesies satwa liar.
Menurut data dari Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia
(WALHI, 2023) dan Greenpeace
Indonesia (2024), pembangunan
infrastruktur seperti jalan, bendungan,
dan kawasan perumahan telah
menyebabkan deforestasi lebih
dari 15.000 hektare hanya dalam
dua tahun pertama.
Padahal, wilayah tersebut sebelumnya
menjadi rumah bagi bekantan
(Nasalis larvatus), macan dahan
(Neofelis diardi), elang bondol,
dan orangutan Kalimantan (Pongo
pygmaeus) spesies yang berstatus
terancam punah menurut IUCN.
Selain kehilangan keanekaragaman
hayati, dampak lain yang sudah
terasa adalah penurunan kualitas
air dan tanah.
Hasil pemantauan KLHK
(Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan) tahun
2024 menunjukkan peningkatan
erosi dan sedimentasi di Sungai
Sepaku, yang menjadi sumber air
utama IKN. Hal ini disebabkan oleh
pengerukan tanah besar-besaran
dan hilangnya tutupan vegetasi.
Dari sisi sosial, masyarakat adat
Paser Balik yang telah lama
tinggal di wilayah itu juga
terdampak.
Menurut laporan Mongabay
Indonesia (2024) dan The
Conversation (2023), beberapa
kelompok masyarakat kehilangan
akses ke hutan tempat mereka
berburu dan mengambil rotan atau
madu. Meskipun pemerintah
menjanjikan kompensasi dan
pelibatan masyarakat dalam
pembangunan, realitas di lapangan
masih menunjukkan adanya
ketimpangan akses dan
pergeseran sosial.
💬 “Kami tidak menolak
pembangunan,” ujar seorang tokoh
adat Balik yang dikutip Mongabay,
“tapi kami ingin hutan yang
menjadi ibu kami tidak hilang
begitu saja.”
Akibat ekologis dan sosial:
Berkurangnya habitat alami
satwa endemik Kalimantan.Risiko banjir dan longsor
meningkat, terutama
di daerah yang dulunya
kawasan tangkapan air.Masyarakat adat kehilangan
sumber penghidupan dan
identitas budaya.Potensi emisi karbon
tambahan dari konversi
hutan menjadi kawasan kota.
Pemerintah memang berkomitmen
menjadikan IKN sebagai “kota hijau
berkelanjutan”, dengan konsep
65% area tetap berupa ruang hijau.
Namun para peneliti menilai,
pembangunan hijau tidak bisa
sekadar slogan.
Tanpa tata kelola yang ketat,
pemantauan lingkungan yang
transparan, dan pelibatan masyarakat
lokal, IKN justru bisa menjadi contoh
nyata kegagalan konsep
pembangunan berkelanjutan.
Referensi Fakta:
WALHI (2023), “Catatan Lingkungan Hidup: Ancaman Deforestasi di Kalimantan Timur.”
Greenpeace Indonesia (2024), “IKN dan Bayang-Bayang Deforestasi.”
Mongabay Indonesia (2024), “Pembangunan IKN dan Dampaknya bagi Hutan serta Masyarakat Adat Balik.”
KLHK (2024), Laporan Pemantauan Lingkungan Hidup Wilayah IKN – Penajam Paser Utara.
The Conversation Indonesia (2023), “Ibu Kota Nusantara: Antara Pembangunan dan Krisis Ekologis.”
IUCN Red List (2024), Species Assessment: Pongo pygmaeus, Nasalis larvatus, Neofelis diardi.
7.Hutan Jadi Lahan Pertanian
(Food Estate): Ambisi
Swasembada, Realita Gagal Panen
Latar Belakang Kebijakan
Program Food Estate diluncurkan
oleh pemerintah Indonesia pada
tahun 2020 sebagai bagian dari
Proyek Strategis Nasional (PSN),
dengan tujuan meningkatkan
ketahanan pangan nasional
dan mengurangi ketergantungan
impor beras, jagung, dan singkong.
Program ini dijalankan di berbagai
daerah, seperti:
Kalimantan Tengah
(Kabupaten Kapuas dan
Pulang Pisau) untuk beras
dan singkong,Sumatera Utara (Humbang
Hasundutan) untuk
hortikultura,Nusa Tenggara Timur dan
Papua untuk diversifikasi
pangan.
Luas total yang direncanakan
mencapai lebih dari 700 ribu
hektare, sebagian besar
merupakan hutan dan lahan
gambut yang dikonversi menjadi
lahan pertanian.
Namun, seperti banyak proyek besar
sebelumnya, implementasi food
estate menghadapi kegagalan
di lapangan.
Mengapa Food Estate Gagal?
1. Salah Lokasi dan Jenis Tanah
Banyak lokasi yang dipilih
merupakan hutan gambut dan
hutan alam yang basah, bukan
lahan subur untuk pertanian.
Contohnya di Kalimantan Tengah,
pemerintah membuka kembali
lahan eks Proyek Lahan Gambut
(PLG) era Soeharto tahun 1990-an
yang juga dulu gagal karena tanahnya
terlalu asam dan rentan banjir.
Menurut BRIN (2022), sekitar 70%
lahan food estate di Kapuas tidak
layak untuk padi atau singkong karena
pH tanah rendah dan drainase
buruk.
2. Alih Fungsi Hutan Secara
Masif
Untuk membuka lahan baru, ribuan
hektare hutan alam dan hutan
adat ditebang.
Data Auriga Nusantara (2023)
mencatat, di Kalimantan Tengah saja,
lebih dari 15 ribu hektare hutan
primer telah dikonversi sejak
program dimulai.
Padahal, banyak wilayah tersebut
merupakan habitat orangutan
dan beruang madu.
3. Gagal Panen dan
Pemborosan Anggaran
Lahan yang dibuka menghasilkan
panen minim.
Di Kapuas, dari 300 hektare
yang ditanami padi tahun
2021, lebih dari separuh
gagal panen karena banjir
dan tanah asam.Di Humbang Hasundutan,
tanaman bawang dan
kentang banyak busuk
karena kualitas bibit rendah
dan irigasi tidak memadai.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK, 2023) menemukan indikasi
pemborosan anggaran hingga
Rp 135 miliar, karena banyak
infrastruktur pertanian tidak berfungsi.
Dampak Lingkungan
Hilangnya Hutan dan
Satwa
Pembukaan lahan
menyebabkan deforestasi
di kawasan gambut dan
hutan tropis.
Habitat orangutan
Kalimantan, owa, dan
burung rangkong ikut
terganggu.Emisi Karbon dari Gambut
Ketika gambut dikeringkan,
karbon yang tersimpan selama
ribuan tahun dilepaskan
ke udara.
Menurut Wetlands
International (2022), emisi
dari area food estate
di Kapuas setara 1 juta ton
CO₂ per tahun,
memperburuk krisis iklim.Krisis Air dan Kebakaran
Lahan
Kanal-kanal pengeringan
menjadikan hutan lebih mudah
terbakar saat musim kemarau.
Pada 2023, KLHK
melaporkan titik api
meningkat di sekitar area
food estate Kalimantan
Tengah.
Dampak Sosial
Masyarakat adat kehilangan
tanah ulayat tanpa konsultasi
yang memadai.Banyak warga yang dulunya
hidup dari hutan (rotan, ikan,
madu hutan) kehilangan
sumber penghidupan.Lahan pertanian yang dijanjikan
untuk warga malah dikelola oleh
BUMN dan kontraktor
besar, bukan petani lokal.
Laporan WALHI (2023)
menyebutkan bahwa proyek ini
“tidak berpihak pada petani,
melainkan mempercepat
deforestasi dan memperburuk
ketimpangan lahan.”
Kesimpulan
Food estate awalnya dimaksudkan
sebagai solusi ketahanan pangan,
namun karena salah lokasi,
lemahnya riset tanah, dan
minimnya partisipasi
masyarakat, program ini justru
menghasilkan kerusakan
lingkungan, gagal panen, dan
pemborosan anggaran negara.
Alih-alih memperkuat ketahanan
pangan, program ini menunjukkan
bahwa ketahanan ekologi harus
menjadi fondasi dari
ketahanan pangan.
Tanpa itu, setiap hektare hutan yang
ditebang demi ladang pangan justru
menambah beban lingkungan dan
ekonomi.
Referensi Resmi dan Akademik
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (2023). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II: Evaluasi Program Food Estate.
BRIN. (2022). Kajian Evaluasi Kesuburan Tanah dan Produktivitas Food Estate di Kalimantan Tengah.
Kementerian Pertanian (Kementan). (2021). Laporan Implementasi Food Estate sebagai PSN.
Auriga Nusantara. (2023). Food Estate dan Deforestasi Baru di Kalimantan Tengah.
WALHI. (2023). Laporan Lingkungan Hidup Indonesia: Pangan, Hutan, dan Ketimpangan Lahan.
Wetlands International. (2022). Carbon Emissions from Peatland Conversion for Food Estate Project.
Kompas & Tempo (2023). “Food Estate Gagal Panen, Lahan Hutan Terbuka.”
