embun hijrahku

Kaidah yang berkaitan dengan maf’ul min ajlih:

Kaidah yang berkaitan dengan maf’ul min ajlih:

1. Maf’ul min ajlih harus menggunakan mashdar

2. Maf’ul min ajlih harus dari kata yang maknanya perasaan,

bukan perbuatan fisik (lisan, tangan).

Berikut contoh-contoh penggunaan ma’ful min ajlih dalam kalimat:

زُرْتُكَ مَحَبَّةَ أَدَبِكَ
(Aku mengunjungimu karena menyukai adabmu)

ضَرَبْتُ ابْنِي تَأْدِيبًا
(Aku memukul anakku untuk pelajaran)

قُمْ لِزَيْدٍ إِتَّقَاءَ شَرِّهِ
(Berdirilah untuk Zaid untuk menjauhi kejahatannya)

أُنْفِقُ مَالِي ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ
(Saya menginfakkan harta saya karena mengharap wajah Allah)

أَعْبُدُ اللهَ خَوْفًا مِنْ نَارِهِ وَطَمَعًا فِي رِضْوَانِهِ وَجَنَّتِهِ
(Saya beribadah kepada Allah karena takut nerakaNya dan

mengharapkan keridhaan serta surgaNya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *