Mu’rab dengan Huruf
Mu’rab dengan Huruf
Hukum asal perubahan akhir kata (I’rab) itu dengan harakat.
Oleh karena itu, untuk kata yang mu’rab dengan huruf, di
akhirnya ditambahkan “نِيَابَةً عَنْ الضَّمَّةِ / الفَتْحَةِ / الكَسْرَةِ” yang artinya
“sebagai ganti dari dhammah / fathah / kasrah”. Artinya, bila
ia menempati kedudukan marfu’ maka ia sebagai ganti dari
dhammah; bila manshub, sebagai ganti dari fathah; dan bila
majrur, sebagai ganti dari kasrah.



