Shalat Sunnah yang dilakukan oleh seseorang dikatakan muakad jika …
Shalat Sunnah yang dilakukan oleh seseorang dikatakan muakad jika …
A. Nabi Saw., selalu mengerjakan
B. Nabi Saw., tidak pernah mengerjakannya
C. Nabi Saw., hampir tidak pernah mengerjakan
D. Nabi Saw., menyuruh untuk selalu mengerjakan
jawaban;
A. Nabi Saw., selalu mengerjakan
penjelasan;
Sunnah mu’akkad secara bahasa adalah sunnah yang dikuatkan atau sangat dianjurkan. Secara
istilah, sunnah mu’akkad merupakan ibadah-ibadah yang selalu dijalankan atau
dilestarikan oleh Nabi Muhamamd Saw dan tidak ditinggalkan, kecuali sekali atau dua kali
untuk memberi petunjuk bahwa ibadah tersebut tidak wajib hukumnya.
Banyak sekali ibadah yang termasuk shalat sunnah mu’akkad, seperti shalat sunnah
rawatib, shalat tahajjud, shalat witir, shalat dua hari raya, dan shalat tahiyyat masjis.
Bahkan shalat rawatib sangat dianjurkan karena dapat menyempurnakan kekurangankekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat fardlu lima waktu.