filsafat

Social Contract Theory: Mengapa Anda Menyerahkan Kebebasan demi Hidup Bersama?

Pernahkah Anda bertanya mengapa
Anda harus membayar pajak?
Mengapa Anda harus mematuhi
rambu lalu lintas?
Mengapa Anda tidak boleh
membangun rumah di tanah
orang lain? Anda mungkin merasa
bahwa Anda bebas.
Tetapi kenyataannya, Anda hidup
dalam aturan. Anda hidup dalam
batasan. Anda hidup dalam
kesepakatan yang tidak pernah
Anda tandatangani secara resmi.

Mengapa Anda menyerahkan
sebagian kebebasan Anda?
Mengapa Anda tidak boleh
melakukan apa pun yang Anda
inginkan? Apa yang membuat
aturan itu sah?
Apa yang membuat Anda patuh?

Pertanyaan itu sudah dibahas para
filsuf selama berabad-abad.
Ia menjadi dasar dari bagaimana
kita memahami negara, hukum,
dan masyarakat. Teori itu bernama
Social Contract Theory, atau Teori
Kontrak Sosial. Mari saya ajak
Anda masuk ke dalamnya.

Apa Itu Social Contract Theory?

Social Contract Theory adalah gagasan
bahwa masyarakat terbentuk melalui
kesepakatan antara individu-individu
dan pemerintah. Kesepakatan itu bisa
bersifat implisit atau eksplisit. Dalam
kesepakatan itu, individu
menyerahkan sebagian kebebasan
mereka. Sebagai gantinya, mereka
mendapatkan keamanan, ketertiban,
dan manfaat hidup bersama.

Bayangkan Anda hidup di dunia
tanpa aturan. Tidak ada polisi.
Tidak ada pengadilan. Tidak ada
hukum. Setiap orang bebas
melakukan apa saja. Anda bisa
membunuh. Anda bisa mencuri.
Anda bisa menipu. Tetapi
orang lain juga bisa melakukan hal
yang sama kepada Anda. Hidup
menjadi kacau. Hidup menjadi
berbahaya. Hidup menjadi tidak
nyaman.

Untuk keluar dari kekacauan itu,
manusia membuat kesepakatan.
Mereka setuju untuk
menyerahkan sebagian kebebasan
mereka. Mereka setuju untuk
mengikuti aturan. Mereka setuju
untuk tunduk pada otoritas. Sebagai
gantinya, mereka mendapatkan
perlindungan. Mereka mendapatkan
ketertiban. Mereka mendapatkan
keamanan.

Itulah inti dari Social Contract
Theory.

Tiga Filsuf Besar dan
Gagasan Mereka

Social Contract Theory tidak lahir
dari satu orang saja. Ada beberapa
filsuf yang mengembangkan
gagasan ini dengan cara yang
berbeda. Mari kita lihat tiga yang
paling terkenal.

Yang pertama adalah Thomas
Hobbes. Ia hidup pada abad
ke-17. Ia menulis buku yang
berjudul “Leviathan.” Hobbes punya
pandangan yang pesimis tentang
manusia. Ia percaya bahwa manusia
pada dasarnya egois dan agresif.
Tanpa aturan, hidup manusia akan
menjadi “sendiri, miskin, kejam,
brutal, dan pendek.”
Hobbes menyebut kondisi tanpa
aturan ini sebagai “state of nature”
atau keadaan alamiah.

Untuk keluar dari keadaan itu,
manusia membuat kontrak sosial.
Mereka menyerahkan kebebasan
mereka kepada seorang penguasa.
Penguasa itu bisa berupa raja atau
pemerintah yang kuat. Penguasa
itu punya kekuasaan mutlak.
Tujuannya adalah menjaga
ketertiban. Menurut Hobbes,
rakyat tidak berhak memberontak.
Karena jika mereka memberontak,
mereka akan kembali ke kekacauan.

Yang kedua adalah John Locke.
Ia hidup beberapa dekade setelah
Hobbes. Locke punya pandangan yang
lebih optimis. Ia percaya bahwa
manusia pada dasarnya baik dan
punya hak-hak alami. Hak-hak itu
adalah kehidupan, kebebasan, dan
properti. Menurut Locke, tujuan
kontrak sosial bukan untuk
menyerahkan semua kebebasan.
Tujuan kontrak sosial adalah untuk
melindungi hak-hak alami itu.

Jika pemerintah gagal melindungi
hak-hak itu, rakyat berhak
memberontak. Rakyat berhak
mengganti pemerintah. Locke
percaya bahwa kekuasaan
pemerintah berasal dari rakyat.
Jika pemerintah menyalahgunakan
kekuasaan, rakyat bisa menarik
dukungan mereka. Gagasan Locke
ini sangat memengaruhi pendirian
Amerika Serikat.

Yang ketiga adalah Jean-Jacques
Rousseau. Ia hidup pada abad
ke-18. Rousseau punya pandangan
yang berbeda lagi. Ia percaya bahwa
manusia pada dasarnya bebas dan
baik. Tetapi peradaban dan
masyarakat telah merusak mereka.
Menurut Rousseau, kontrak sosial
yang sah bukanlah penyerahan
kebebasan kepada penguasa.
Kontrak sosial yang sah adalah
kesepakatan kolektif di mana
setiap orang tunduk pada
kehendak umum.

Kehendak umum bukanlah kehendak
semua orang. Kehendak umum adalah
kehendak yang mengarah pada
kebaikan bersama. Rousseau percaya
bahwa kebebasan sejati bukan berarti
melakukan apa pun yang Anda
inginkan. Kebebasan sejati berarti
menaati hukum yang Anda buat sendiri.
Jika Anda menaati hukum yang Anda
buat sendiri, Anda tetap bebas. Anda
hanya menaati diri Anda sendiri.

Mengapa Ini Penting untuk Anda?

Mungkin Anda berpikir, “Ah, itu kan
hanya teori filsuf. Saya tidak peduli.”
Tetapi coba lihat lagi.

Pernahkah Anda bertanya mengapa
Anda harus membayar pajak?
Menurut Social Contract Theory,
Anda membayar pajak karena Anda
menyerahkan sebagian kebebasan
Anda untuk mendapatkan layanan
publik. Jalan, sekolah, rumah sakit,
keamanan, dan lain-lain dibiayai
oleh pajak. Jika Anda tidak
membayar pajak, Anda mengambil
manfaat tanpa berkontribusi.
Anda menjadi free rider.

Pernahkah Anda bertanya mengapa
Anda harus mematuhi hukum?
Menurut Social Contract Theory,
Anda mematuhi hukum karena
Anda sudah setuju untuk hidup
dalam masyarakat. Jika Anda
melanggar hukum, Anda melanggar
kesepakatan itu. Anda mengkhianati
kepercayaan orang lain.

Pernahkah Anda bertanya mengapa
Anda bisa dipenjara?
Menurut Social Contract Theory,
negara punya hak untuk menghukum
Anda karena negara diberi kekuasaan
oleh rakyat. Kekuasaan itu digunakan
untuk menjaga ketertiban. Jika Anda
melanggar aturan, Anda mengganggu
ketertiban. Negara bertindak atas
nama rakyat.

Pernahkah Anda bertanya mengapa
Anda punya hak?
Menurut Social Contract Theory,
hak Anda berasal dari kesepakatan.
Anda punya hak karena masyarakat
mengakui hak itu. Anda punya hak
karena ada kesepakatan untuk
melindungi hak itu.

Social Contract Theory juga muncul
dalam politik modern. Ketika
pemerintah korup, rakyat protes.
Mereka mengatakan bahwa
pemerintah melanggar kontrak
sosial. Ketika rakyat merasa tidak
dilindungi, mereka menuntut
perubahan. Mereka mengatakan
bahwa pemerintah gagal
menjalankan tugasnya.

Social Contract Theory juga muncul
dalam debat tentang kebebasan.
Ketika pemerintah membatasi
kebebasan, rakyat bertanya,
“Apakah ini bagian dari kontrak?
Apakah kita setuju dengan
pembatasan ini?”
Ketika pandemi melanda,
pemerintah membatasi
pergerakan. Rakyat bertanya,
“Apakah ini demi kebaikan bersama?
Atau ini pelanggaran hak?”

Contoh Sederhana
di Kehidupan Sehari-hari

Seorang warga membayar pajak setiap
tahun. Ia mungkin tidak suka
membayar. Tetapi ia sadar bahwa
pajak itu digunakan untuk jalan,
sekolah, dan rumah sakit.
Ia menyerahkan sebagian uangnya
untuk kebaikan bersama.

Seorang pengendara motor memakai
helm. Ia mungkin merasa tidak
nyaman. Tetapi ia sadar bahwa
aturan itu melindunginya.
Ia menyerahkan sebagian
kebebasannya untuk keselamatan.

Seorang mahasiswa mengikuti
peraturan kampus. Ia tidak boleh
mencontek. Ia tidak boleh
datang terlambat. Ia menyerahkan
sebagian kebebasannya untuk
mendapatkan pendidikan yang
berkualitas.

Seorang karyawan mematuhi
aturan perusahaan. Ia datang
tepat waktu. Ia menyelesaikan
pekerjaannya. Ia menyerahkan
sebagian kebebasannya untuk
mendapatkan gaji dan keamanan
kerja.

Seorang warga negara mengikuti
pemilu. Ia memilih pemimpin.
Ia menyerahkan sebagian
kekuasaannya kepada orang yang
ia pilih. Ia berharap pemimpin itu
akan menjaga kepentingannya.

Semua contoh ini menunjukkan
bahwa Social Contract Theory
bukan hanya teori. Ia adalah
kenyataan yang kita jalani
setiap hari. Kita mungkin tidak
pernah menandatangani kontrak.
Tetapi kita hidup dalam kontrak
itu.

Kritik terhadap Social
Contract Theory

Social Contract Theory tidak lepas
dari kritik. Banyak filsuf dan pemikir
menolak atau meragukan gagasan
ini.

Pertama, kontrak itu tidak pernah
benar-benar terjadi. Tidak ada
momen dalam sejarah di mana
manusia berkumpul dan membuat
kesepakatan. Kontrak itu hanyalah
metafora. Hanyalah gagasan.
Apakah metafora bisa menjadi
dasar kewajiban moral?

Kedua, siapa yang membuat
kontrak?
Apakah semua orang setuju?
Bagaimana dengan orang yang
lahir kemudian?
Mereka tidak pernah memilih
untuk masuk ke dalam kontrak.
Mereka dilahirkan ke dalamnya.
Apakah adil memaksa mereka
untuk patuh?

Ketiga, kontrak itu sering tidak
seimbang. Orang kaya punya lebih
banyak kekuasaan. Orang miskin
punya lebih sedikit. Kontrak sosial
sering dibuat oleh mereka yang
berkuasa. Apakah kontrak itu
benar-benar adil?

Keempat, kontrak itu bisa
digunakan untuk menindas.
Pemerintah bisa mengatakan bahwa
rakyat sudah setuju untuk patuh.
Pemerintah bisa menggunakan itu
untuk membenarkan kekuasaan
mutlak. Hobbes, misalnya,
mendukung raja absolut.
Apakah itu benar?

Kelima, manusia tidak selalu
rasional. Kontrak sosial
mengasumsikan bahwa manusia
membuat keputusan berdasarkan
akal. Kenyataannya, manusia sering
dikuasai emosi. Manusia sering
bertindak tidak rasional. Apakah
kontrak sosial masih relevan?

Tanggapan terhadap Kritik

Pendukung Social Contract Theory
punya tanggapan. Mereka tidak
selalu mengatakan bahwa kontrak
itu literal. Mereka sering mengatakan
bahwa kontrak itu hipotetis. Kontrak
itu adalah alat untuk berpikir.
Kontrak itu membantu kita
memahami apa yang membuat
kekuasaan sah.

Mereka juga mengatakan bahwa
kontrak itu implisit. Anda tidak
perlu menandatangani dokumen.
Anda menunjukkan persetujuan
Anda dengan tetap tinggal.
Jika Anda tidak setuju, Anda bisa
pergi. Jika Anda memilih untuk
tinggal, Anda dianggap setuju.

Mereka juga mengatakan bahwa
kontrak itu bisa diperbaiki.
Jika kontrak itu tidak adil, rakyat
bisa mengubahnya. Rakyat bisa
menuntut reformasi. Rakyat bisa
memberontak. Locke mendukung
hak untuk memberontak.

Mereka juga mengatakan bahwa
kontrak itu bukan satu-satunya
dasar moral. Ia hanyalah salah
satu cara untuk memahami
politik. Ada cara lain, seperti hak
asasi manusia, keadilan, dan
kebajikan.

Tiga Fase Menghadapi Social
Contract Theory

Fase pertama, Anda merasa
bebas. Anda merasa bahwa Anda
bisa melakukan apa pun yang Anda
inginkan. Anda tidak sadar bahwa
Anda hidup dalam aturan. Anda
tidak sadar bahwa Anda sudah
menyerahkan sebagian kebebasan
Anda.

Fase kedua, Anda menyadari kontrak.
Anda mulai bertanya,
“Mengapa saya harus patuh?
Apa yang saya dapatkan?
Apa yang saya serahkan?”
Anda mulai melihat bahwa ada
kesepakatan yang tidak pernah
Anda pilih. Anda mulai bertanya
apakah kesepakatan itu adil.

Fase ketiga, Anda memilih sikap.
Anda bisa menerima kontrak itu.
Anda bisa mematuhi aturan karena
Anda percaya pada kebaikan
bersama. Anda bisa menolak
kontrak itu. Anda bisa protes.
Anda bisa memberontak.
Anda bisa mencoba mengubah
kontrak itu. Yang penting, Anda
tidak lagi patuh tanpa berpikir.

Cara Menyikapi Social
Contract Theory

Pertama, sadari bahwa Anda hidup
dalam kontrak. Anda tidak bisa
lepas dari masyarakat. Anda tidak
bisa lepas dari aturan. Anda tidak
bisa lepas dari kewajiban.
Mengakui ini adalah langkah
pertama.

Kedua, pahami hak dan kewajiban
Anda. Apa yang Anda serahkan?
Apa yang Anda dapatkan?
Apa yang menjadi hak Anda?
Apa yang menjadi kewajiban Anda?
Pengetahuan ini membuat Anda
warga yang sadar.

Ketiga, partisipasilah. Kontrak sosial
bukan hanya tentang kepatuhan.
Ia juga tentang partisipasi. Ikutlah
dalam pemilu. Ikutlah dalam
diskusi publik. Ikutlah dalam
kegiatan sosial. Suara Anda penting.

Keempat, tuntut akuntabilitas.
Jika pemerintah gagal menjalankan
tugasnya, tuntut mereka. Jika mereka
korup, lawan mereka. Jika mereka
menindas, proteslah. Anda punya
hak untuk menuntut.

Kelima, jadilah warga yang baik.
Kontrak sosial bukan hanya tentang
hak. Ia juga tentang kewajiban.
Bayar pajak. Patuhi hukum.
Hormati orang lain. Jangan
menjadi free rider.

Keenam, pikirkan kebaikan bersama.
Kontrak sosial bukan hanya tentang
kepentingan pribadi. Ia tentang
kepentingan bersama. Ketika Anda
mengambil keputusan, pikirkan
dampaknya pada orang lain.
Pikirkan masyarakat.

Ketujuh, jangan buta pada
ketidakadilan. Kontrak sosial bisa
digunakan untuk menindas. Ketika
itu terjadi, jangan diam.
Berbicaralah. Bertindaklah.
Perjuangkan keadilan.

Kedelapan, terbuka pada
perubahan. Kontrak sosial bukan
dokumen mati. Ia hidup. Ia bisa
berubah. Ia harus berubah.
Masyarakat berubah. Kebutuhan
berubah. Kontrak harus
menyesuaikan.

Penutup

Social Contract Theory mengajarkan
satu hal yang mendasar. Anda tidak
hidup sendirian. Anda hidup
bersama orang lain. Anda tidak bisa
melakukan apa pun yang Anda
inginkan. Anda harus menyerahkan
sebagian kebebasan Anda. Sebagai
gantinya, Anda mendapatkan
keamanan, ketertiban, dan manfaat
hidup bersama.

Tetapi kontrak itu bukan tanpa
syarat. Kontrak itu harus adil.
Kontrak itu harus melindungi hak.
Kontrak itu harus memberi
manfaat. Jika kontrak itu gagal,
Anda punya hak untuk menuntut.
Anda punya hak untuk mengubah.
Anda punya hak untuk
memberontak.

Maka izinkan saya bertanya kepada
Anda, Pembaca. Apakah Anda
merasa kontrak sosial di sekitar
Anda sudah adil?
Apakah Anda merasa hak Anda
dilindungi?
Apakah Anda merasa suara Anda
didengar?
Dan jika tidak, apa yang akan Anda
lakukan?
Apakah Anda akan diam, atau
Anda akan bertindak?

Selamat merenung. Atau setidaknya,
selamat mulai menyadari kontrak
yang selama ini Anda jalani.

kalau masih kurang paham ini
versi yang sederhana:

Coba inget lagi. Pagi hari.
Lo lagi nyetir. Buru-buru.
Ada meeting jam 9. Lo udah telat.
Lo liat lampu merah. Jalanan kosong.
Nggak ada polisi. Nggak ada kamera.
Nggak ada orang. Cuma lo sama
lampu merah yang nyala.

Lo nanya dalam hati.
“Kenapa gue harus berhenti?
Nggak ada yang liat. Nggak ada
yang ngehukum. Gue bisa aja
nerobos. Nggak ada yang
dirugiin.”

Tapi lo berhenti. Lo tungguin lampu
itu berubah ijo. Lo nggak nerobos.
Kenapa?

Bukan karena takut. Bukan karena
ada polisi. Tapi karena ada sesuatu
di dalem kepala lo yang bilang,
“Ini yang seharusnya.”

Sekarang pertanyaannya lebih
gede.
Kenapa lo ngerasa
“seharusnya”?
Dari mana aturan itu datang?
Siapa yang bikin?
Kenapa lo patuh?
Kenapa lo nggak bisa
ngelakuin apa pun yang
lo mau?

Kalo lo pernah nanya ini, lo udah
nyentuh salah satu fondasi paling
penting dalam filsafat politik.
Namanya
Social Contract
Theory.
Dan gue jamin,
setelah baca ini, lo bakal liat
aturan, hukum, dan negara
dengan mata yang beda.

Sebenernya Ide Dasarnya
Apa Sih?

Social Contract Theory itu simpelnya
gini:
masyarakat terbentuk
lewat kesepakatan.

Bukan kesepakatan yang lo tanda
tangan di atas materai.
Bukan kesepakatan yang lo tanda
tangan di depan notaris.
Tapi kesepakatan yang lo jalanin
setiap hari. Kesepakatan yang nggak
pernah lo ucapin, tapi lo ikutin.
Kesepakatan yang lo nggak pernah
baca, tapi lo taati.

Dalam kesepakatan itu, lo nyerahin
sebagian kebebasan lo. Lo nggak
bisa ngeBunuh orang. Lo nggak
bisa nyolong. Lo nggak bisa nyetir
sesuka lo. Lo nggak bisa bangun
rumah di tanah orang.

Tapi sebagai gantinya, lo dapet
sesuatu. Lo dapet keamanan.
Lo dapet ketertiban. Lo dapet
perlindungan. Lo bisa tidur tenang
karena ada yang jaga. Lo bisa jalan
ke mana-mana karena ada aturan
yang bikin semua orang nggak
saling bunuh.

Lo bisa hidup. Bukan cuma hidup.
Tapi hidup bareng orang lain.
Tanpa harus was-was setiap detik.

Itulah inti dari Social Contract
Theory.

Kenapa Lo Butuh Kontrak Ini?

Bayangin lo hidup di dunia tanpa
aturan. Nggak ada polisi.
Nggak ada pengadilan. Nggak ada
hukum. Nggak ada pemerintah.

Setiap orang bebas ngelakuin apa
aja. Lo bisa nyolong. Lo bisa
ngeBunuh. Lo bisa nipu.
Lo bisa ngambil barang orang.
Lo bisa ngelakuin apa pun yang
lo mau.

Kedengeran keren? Bebas?

Tapi tunggu dulu. Orang lain juga
bisa ngelakuin hal yang sama
ke lo.
Lo bisa nyolong. Tapi lo juga
bisa disolong. Lo bisa ngeBunuh.
Tapi lo juga bisa dibunuh. Lo bisa
nipu. Tapi lo juga bisa ditipu.

Hidup jadi kacau. Hidup jadi
berbahaya. Hidup jadi nggak
nyaman. Lo nggak bisa tidur
tenang. Lo nggak bisa keluar
rumah tanpa takut. Lo nggak
bisa ngelakuin apa pun tanpa
was-was.

Untuk keluar dari kekacauan itu,
manusia bikin kesepakatan.
Mereka setuju buat nyerahin
sebagian kebebasan mereka.
Mereka setuju buat ikutin aturan.
Mereka setuju buat tunduk pada
otoritas. Sebagai gantinya, mereka
dapet perlindungan. Mereka dapet
ketertiban. Mereka dapet
keamanan.

Itulah inti dari Social Contract
Theory.

Tiga Filsuf yang Bikin Ide Ini
Terkenal

Ide ini nggak lahir dari satu orang aja.
Ada beberapa filsuf yang ngembangin
gagasan ini. Tiga yang paling terkenal:
Hobbes, Locke, dan Rousseau.
Mereka punya pandangan yang beda.
Tapi intinya sama:
masyarakat
terbentuk lewat kesepakatan.

Hobbes: Manusia Itu Serigala.

Hobbes hidup di abad ke-17.
Dia nulis buku berjudul Leviathan.
Hobbes punya pandangan yang
pesimis tentang manusia.
Dia percaya manusia pada
dasarnya egois. Agresif. Serakah.
Tanpa aturan, hidup manusia jadi
“sendiri, miskin, kejam, brutal,
dan pendek.”

Hobbes nyebut kondisi tanpa
aturan ini sebagai state of nature.
Keadaan alamiah. Keadaan
di mana nggak ada yang ngatur.
Nggak ada yang ngejaga.
Nggak ada yang ngehakimin.

Untuk keluar dari keadaan itu,
manusia bikin kontrak sosial.
Mereka nyerahin kebebasan
mereka ke seorang penguasa.
Penguasa itu bisa raja.
Bisa pemerintah yang kuat.
Penguasa itu punya kekuasaan
mutlak. Tujuannya cuma satu:
jaga ketertiban.

Menurut Hobbes, rakyat nggak
berhak memberontak. Karena kalo
mereka memberontak, mereka bakal
balik ke kekacauan. Balik ke keadaan
alamiah. Balik ke neraka.

Locke: Manusia Punya Hak.

Locke hidup beberapa dekade setelah
Hobbes. Locke punya pandangan
yang lebih optimis. Dia percaya
manusia pada dasarnya baik.
Manusia punya hak-hak alami.
Hak itu adalah kehidupan.
Kebebasan. Properti.

Menurut Locke, tujuan kontrak
sosial bukan buat nyerahin semua
kebebasan. Tujuan kontrak sosial
adalah buat nglindungin hak-hak
alami itu.

Kalo pemerintah gagal nglindungin
hak-hak itu, rakyat berhak
memberontak. Rakyat berhak
ngganti pemerintah. Locke
percaya kekuasaan pemerintah
berasal dari rakyat. Kalo pemerintah
menyalahgunakan kekuasaan,
rakyat bisa narik dukungan mereka.

Gagasan Locke ini yang ngeinspirasi
pendirian Amerika Serikat. Gagasan
Locke ini yang bikin banyak negara
percaya bahwa kekuasaan ada
di tangan rakyat.

Rousseau: Manusia Baik,
Masyarakat yang Rusak.

Rousseau hidup di abad ke-18.
Dia punya pandangan yang beda
lagi. Dia percaya manusia pada
dasarnya bebas dan baik. Tapi
peradaban dan masyarakat udah
ngerusak mereka.

Menurut Rousseau, kontrak sosial
yang sah bukan penyerahan
kebebasan ke penguasa. Kontrak
sosial yang sah adalah kesepakatan
kolektif. Semua orang tunduk pada
kehendak umum. Kehendak umum
bukan kehendak semua orang.
Kehendak umum adalah kehendak
yang ngajak ke kebaikan bersama.

Rousseau percaya kebebasan sejati
bukan berarti ngelakuin apa pun
yang lo mau. Kebebasan sejati
berarti menaati hukum yang lo
bikin sendiri. Kalo lo menaati
hukum yang lo bikin sendiri,
lo tetep bebas. Lo cuma menaati
diri sendiri.

Kenapa Ini Penting Banget
Buat Lo?

Mungkin lo mikir,
“Ah, itu kan cuma teori filsuf.
Gue nggak peduli.” Tapi tunggu dulu.
Ide ini nyentuh hidup lo dengan
cara yang sangat pribadi.

Pertama, lo mungkin pernah
nanya kenapa lo harus bayar
pajak.
Menurut Social Contract
Theory, lo bayar pajak karena lo
nyerahin sebagian kebebasan buat
dapet layanan publik. Jalan.
Sekolah. Rumah sakit. Keamanan.
Kalo lo nggak bayar pajak,
lo ngambil manfaat tanpa
berkontribusi. Lo jadi free rider.

Kedua, lo mungkin pernah
nanya kenapa lo harus patuh
hukum.
Menurut Social Contract
Theory, lo patuh hukum karena lo
udah setuju buat hidup dalam
masyarakat. Kalo lo ngelanggar
hukum, lo ngerusak kesepakatan
itu. Lo ngekhianatin kepercayaan
orang lain.

Ketiga, lo mungkin pernah
nanya kenapa lo bisa
dipenjara.
Menurut Social
Contract Theory, negara punya
hak buat ngehukum lo karena
negara dikasih kekuasaan sama
rakyat. Kekuasaan itu dipake buat
jaga ketertiban. Kalo lo ngerusak
ketertiban, negara bertindak atas
nama rakyat.

Keempat, lo mungkin pernah
nanya kenapa lo punya hak.

Menurut Social Contract Theory,
hak lo berasal dari kesepakatan.
Lo punya hak karena masyarakat
ngakui hak itu. Lo punya hak
karena ada kesepakatan buat
nglindungin hak itu.

Tanda-Tanda Lo Lagi Nyentuh
Ide Ini

Coba jawab dalam hati. Jujur.
Nggak usah jawab ke gue.

  1. Lo pernah ngerasa
    “kenapa gue harus ikutin
    aturan yang gue nggak
    pernah setujui?”

    Itu tanda lo lagi nanya soal
    kontrak sosial.

  2. Lo pernah ngerasa
    “pemerintah ini nggak
    adil, kenapa gue harus
    patuh?”

    Itu tanda lo lagi ngeraguin
    kontrak sosial.

  3. Lo pernah mikir
    “kalo gue nggak bayar
    pajak, apa yang terjadi?”
    Itu tanda lo lagi nimbang
    untung rugi hidup bersama.

  4. Lo pernah ngerasa
    “ah, gue mah bebas,
    gue bisa ngelakuin apa aja”
    padahal ada batasnya?
    Itu tanda lo lagi ngelupain
    kontrak sosial.

  5. Lo pernah ngerasa
    “kenapa sih orang harus
    ngatur-ngatur hidup gue?”
    Itu tanda lo lagi ngerasain
    ketegangan antara kebebasan
    dan aturan.

Kalo lo jawab iya di dua atau lebih,
selamat. Lo sadar lo lagi ngadepin
sesuatu yang bener-bener mendasar.
Dan itu nggak apa-apa. Itu tanda
lo mikir.

Analogi: Lo Kayak Pemain
Futsal yang Harus Ikutin
Aturan

Coba bayangin lo lagi main futsal.
Lo masuk lapangan. Lo bawa bola.
Lo pengen ngegolin. Tapi ada aturan.
Nggak boleh handsball. Nggak boleh
nendang lawan. Nggak boleh nahan
bola di pojok tanpa main.

Kalo nggak ada aturan, apa yang
terjadi? Semua orang bakal ngambil
bola pake tangan. Semua orang
bakal nendang lawan. Semua
orang bakal ngelakuin apa pun
buat menang. Permainan jadi
kacau. Nggak ada yang seru.
Nggak ada yang adil.

Jadi lo setuju sama aturan.
Lo nggak boleh handsball.
Lo nggak boleh nendang lawan.
Lo nggak boleh nahan bola.
Sebagai gantinya, lo bisa main
dengan tenang. Lo bisa nunjukin
skill lo. Lo bisa menang dengan
cara yang fair.

Itulah kontrak sosial. Lo nyerahin
sebagian kebebasan. Lo dapet
permainan yang adil.

Contoh yang Bikin Lo Sadar

Pajak. Lo bayar pajak setiap tahun.
Lo mungkin nggak suka. Tapi lo
sadar pajak itu dipake buat jalan,
sekolah, rumah sakit. Lo nyerahin
sebagian uang lo buat kebaikan
bersama. Lo nggak bisa nikmatin
fasilitas umum tanpa bayar.
Kalo lo nggak bayar, lo jadi
free rider.

Helm. Lo pake helm waktu naik
motor. Lo mungkin ngerasa nggak
nyaman. Tapi lo sadar aturan itu
nglindungin lo. Lo nyerahin
sebagian kebebasan buat
keselamatan. Kalo lo nggak pak
e helm, lo ngebahayain diri sendiri
dan orang lain.

Peraturan kampus. Lo mahasiswa.
Lo nggak boleh nyontek. Lo nggak
boleh dateng telat. Lo nyerahin
sebagian kebebasan buat dapet
pendidikan yang berkualitas. Kalo lo
ngelanggar, lo ngerusak kesepakatan.

Aturan kantor. Lo karyawan.
Lo dateng tepat waktu. Lo nyelesain
kerjaan. Lo nyerahin sebagian
kebebasan buat dapet gaji dan
keamanan kerja. Kalo lo nggak
patuh, lo bisa dipecat.

Pemilu. Lo warga negara. Lo milih
pemimpin. Lo nyerahin sebagian
kekuasaan ke orang yang lo pilih.
Lo berharap pemimpin itu jaga
kepentingan lo. Kalo mereka gagal,
lo bisa nggak milih mereka lagi.

Semua contoh ini nunjukin satu hal:
kontrak sosial bukan cuma teori.
Dia kenyataan yang lo jalanin
setiap hari.

Kritik: Kenapa Banyak yang
Nggak Setuju?

Social Contract Theory nggak lepas
dari kritik. Banyak filsuf nolak atau
ngeraguin gagasan ini.

Pertama, kontraknya nggak
pernah beneran terjadi.

Nggak ada momen dalam sejarah
di mana manusia berkumpul dan
bikin kesepakatan. Kontrak itu
cuma metafora. Cuma gagasan.
Apakah metafora bisa jadi dasar
kewajiban moral?

Kedua, siapa yang bikin
kontrak?
Apakah semua orang setuju?
Gimana dengan orang yang lahir
kemudian?
Mereka nggak pernah milih
masuk ke dalam kontrak. Mereka
dilahirkan ke dalamnya. Apakah
adil maksa mereka buat patuh?

Ketiga, kontraknya sering
nggak seimbang.

Orang kaya punya lebih banyak
kekuasaan. Orang miskin punya
lebih sedikit. Kontrak sosial sering
dibuat sama mereka yang berkuasa.
Apakah kontrak itu bener-bener
adil?

Keempat, kontraknya bisa
dipake buat nindas.

Pemerintah bisa bilang rakyat udah
setuju buat patuh. Pemerintah bisa
pake itu buat membenarkan
kekuasaan mutlak. Hobbes,
misalnya, dukung raja absolut.
Apakah itu bener?

Kelima, manusia nggak selalu
rasional.

Kontrak sosial ngasumsiin manusia
bikin keputusan berdasarkan akal.
Kenyataannya, manusia sering
dikuasain emosi. Manusia sering
bertindak nggak rasional. Apakah
kontrak sosial masih relevan?

Tanggapan dari Pendukung

Pendukung Social Contract Theory
punya tanggapan. Mereka nggak
selalu bilang kontrak itu literal.
Mereka sering bilang kontrak itu
hipotetis. Kontrak itu alat buat
berpikir. Kontrak itu bantu kita
ngerti apa yang bikin kekuasaan sah.

Mereka juga bilang kontrak itu
implisit. Lo nggak perlu nandatangan
dokumen. Lo nunjukin persetujuan
lo dengan tetap tinggal. Kalo lo
nggak setuju, lo bisa pergi. Kalo lo
milih tinggal, lo dianggap setuju.

Mereka juga bilang kontrak itu bisa
diperbaiki. Kalo kontrak itu nggak
adil, rakyat bisa ngubahnya. Rakyat
bisa nuntut reformasi. Rakyat bisa
memberontak. Locke dukung hak
buat memberontak.

Mereka juga bilang kontrak itu bukan
satu-satunya dasar moral. Dia cuma
salah satu cara buat ngerti politik.
Ada cara lain, kayak hak asasi
manusia, keadilan, dan kebajikan.

Cara Nyikapin Kontrak Sosial
Tanpa Kehilangan Akal

1. Sadari kalo lo hidup dalam
kontrak.

Lo nggak bisa lepas dari masyarakat.
Lo nggak bisa lepas dari aturan.
Lo nggak bisa lepas dari kewajiban.
Ngakuin ini langkah pertama.
Lo nggak bisa nolak kenyataan
bahwa lo hidup bareng orang lain.

2. Pahami hak dan kewajiban lo.
Apa yang lo serahin?
Apa yang lo dapet?
Apa yang jadi hak lo?
Apa yang jadi kewajiban lo?
Pengetahuan ini bikin lo warga yang
sadar. Lo nggak cuma ikutin aturan.
Lo ngerti kenapa aturan itu ada.

3. Partisipasi.
Kontrak sosial bukan cuma soal
kepatuhan. Dia juga soal partisipasi.
Ikutlah dalam pemilu. Ikutlah dalam
diskusi publik. Ikutlah dalam
kegiatan sosial. Suara lo penting.
Kalo lo diem, orang lain yang
nentuin.

4. Tuntut akuntabilitas.
Kalo pemerintah gagal ngejalanin
tugasnya, tuntut mereka. Kalo
mereka korup, lawan mereka.
Kalo mereka nindas, proteslah.
Lo punya hak buat nuntut.
Lo punya hak buat ngubah.

5. Jadi warga yang baik.
Kontrak sosial bukan cuma soal
hak. Dia juga soal kewajiban.
Bayar pajak. Patuhi hukum.
Hormati orang lain. Jangan jadi
free rider. Jangan ngambil
manfaat tanpa berkontribusi.

6. Pikirin kebaikan bersama.
Kontrak sosial bukan cuma soal
kepentingan pribadi. Dia soal
kepentingan bersama. Waktu lo
ngambil keputusan, pikirin
dampaknya ke orang lain.
Pikirin masyarakat.

7. Jangan buta sama
ketidakadilan.

Kontrak sosial bisa dipake buat
nindas. Waktu itu terjadi, jangan
diem. Bicaralah. Bertindaklah.
Perjuangin keadilan. Kontrak
yang adil cuma bisa terjadi kalo
semua orang peduli.

8. Terbuka sama perubahan.
Kontrak sosial bukan dokumen
mati. Dia hidup. Dia bisa berubah.
Dia harus berubah. Masyarakat
berubah. Kebutuhan berubah.
Kontrak harus nyesuaiin.

Yang Paling Lo Takutin
Bukan Aturan

Yang paling lo takutin bukan aturan.
Bukan hukum. Bukan pemerintah.

Yang paling lo takutin adalah:
kalo aturan itu nggak adil, dan
lo cuma diem. Kalo kontrak
itu nggak seimbang, dan lo
cuma ikutin. Kalo lo punya
suara, tapi lo nggak pake.

Itu serem. Gue ngerti.

Tapi coba pikir lagi. Kalo lo diem,
orang lain yang nentuin. Kalo lo
ikutin aja, orang lain yang atur.
Kalo lo nggak pake suara lo,
orang lain yang ngomong.
Dan lo cuma bisa ngerasa
“ah, gue mah cuma warga biasa.”
Padahal lo punya kekuasaan.
Lo punya hak. Lo punya suara.

Kontrak sosial bukan cuma soal
kepatuhan. Dia soal partisipasi.
Dia soal tanggung jawab. Dia soal
ngambil peran. Bukan cuma jadi
penonton.

Penutup: Pertanyaan yang
Bakal Nemenin Lo Tidur

Social Contract Theory ngajarin
satu hal yang mendasar. Lo nggak
hidup sendirian. Lo hidup bareng
orang lain. Lo nggak bisa ngelakuin
apa pun yang lo mau. Lo harus
nyerahin sebagian kebebasan.
Sebagai gantinya, lo dapet
keamanan, ketertiban, dan
manfaat hidup bersama.

Tapi kontrak itu bukan tanpa syarat.
Kontrak itu harus adil. Kontrak itu
harus nglindungin hak. Kontrak
itu harus ngasih manfaat. Kalo
kontrak itu gagal, lo punya hak
buat nuntut. Lo punya hak buat
ngubah. Lo punya hak buat
memberontak.

Jadi, gue mau nanya ke lo.

Lo ngerasa kontrak sosial
di sekitar lo udah adil?
Lo ngerasa hak lo dilindungin?
Lo ngerasa suara lo didenger?

Kalo nggak, apa yang bakal lo
lakuin? Lo diem?
Atau lo bertindak?

Gue nggak bisa jawab buat lo.
Nggak ada yang bisa. Tapi gue
bisa ngingetin: lo nggak harus
punya jawaban sekarang. Lo cuma
harus mulai sadar bahwa lo hidup
dalam kontrak. Dan kontrak itu
bisa lo ubah. Kalo lo mau.

Selamat merenung. Atau setidaknya,
selamat mulai menyadari kontrak
yang selama ini lo jalanin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *