Suatu benda yang mengotori pakaian atau badan kita yang menghalangi sahnya ibadah kita kepada Allah adalah pengertian dari …
Suatu benda yang mengotori pakaian atau badan kita yang menghalangi sahnya ibadah
kita kepada Allah adalah pengertian dari …
A. Najis
B. Hadats
C. Haram
D. Makruh
jawaban;
A. Najis
penjelasan;
Menurut bahasa Najis berasal dari bahasa Arab, yaitu an-najsu atau an-najisu yang berarti kotor atau menjijikkan, tidak bersih atau tidak suci baik yang bersifat
hissiyah maupun ma’nawiyah. Nnajis yang bersifat hissiyah adalah najis yang terlihat
oleh mata dan dirasa oleh panca indra seperti jilatan anjing, kotoran manusia atau
hewan,kencing, darah haid dan nifas. Najis yang bersifat maknawiyah adalah najis yang
menodai akidah sehingga tidak dapat dilihat oleh manusia seperti Syirik dan kufur.
Menurut istilah, najis bisa diartikan suatu benda yang mengotori pakaian atau
badan kita yang menghalangi sahnya ibadah kita kepada Allah. Najis adalah kotoran yang
wajib oleh seorang yang terkena olehnya.
Menurut Ilmu fiqih merupakan benda yang haram disentuh secara mutlak (kecuali
dalam keadaan darurat) dan harus dibersihkan apabila terkena benda najis. Najis harus
dibersihkan karena menghalangi sahnya ibadah.