agamasoal-soal

Seorang musafir yang belum mengetahui ketentuan shalat qashar melakukan shalat qashar secara sendirian. Bagaimana hukum pelaksanaan shalat musafir tersebut menurut anda? Berikan penjelasan dan alasan anda!

Seorang musafir yang belum mengetahui ketentuan shalat qashar melakukan
shalat qashar secara sendirian. Bagaimana hukum pelaksanaan shalat musafir
tersebut menurut anda? Berikan penjelasan dan alasan anda!

jawaban;

hukum shalat qashar adalah mubah, dipersilahkan memilih untuk meringkas maupun menyempurnakannya, meng-qasharadalah sunnah, makruh meninggalkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *