Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini ! (1)Jika terdapat kekurangan pada shalat, seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan shalat.
Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini !
(1)Jika terdapat kekurangan pada shalat, seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti
kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi
sebelum salam untuk menyempurnakan shalat.
(2)Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan raka’at,
maka hendaklah ia menyempurnakan kekurangan raka’at tadi. maka menutupinya
dengan sujud sahwi sebelum salam
(3)Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih
yakin. maka tentu saja disunahkan dengan sujud sahwi sebelum salam
(4)Jika terdapat keragu-raguan ketika sedang shalat, tentang “keraguan sudah wudlu
ataukah belum wudlu “ lalu tidak nampak baginya keadaan yang yakin. maka
menutupi keraguan-raguan itu dengan sujud sahwi sebelum salam .
Berdasarkan pernyataan-pernyataan diatas, pernyataan yang tidak benar terkait dengan
sebab-sebab disunahkan melakukan sujud sahwi adalah nomor…..
A. (1)
B. (2)
C. (3)
D. (4)
jawaban;
B. (2)
penjelasan;
sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena seseorang meninggalkan sunnah ab`adh, kekurangan atau kelebihan jumlah rakaat, ataupun karena ragu-ragu jumlah rakaat dalam shalat yang dikerjakan.
Sunnah ab’ad adalah Sunnah yang apabila tidak dikerjakan harus mengganti
dengan sujud sahwi. Adapun hal-hal yang termasuk Sunnah ab’ad adalah
sebagai berikut :
1. Membaca dan duduk tasyahud awal. Tasayahud ini hanya berlaku pada shalat
yang jumlah rakaatnya lebih dari 2 rakaat, seperti maghrib, isya’, dhuhur, dan
ashar. Dalam tasyahud awal disunnahkan membaca doa yang sama dengan
tasyahud akhir tanpa shalawat kepada Nabi.
2. Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal.
3. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.
4. Berdiri dalam qunut dan membaca do’anya pada rekaan kedua pada posisi i’tidal
dalam shalat subuh.