Perempuan pertama pada pukul 09.45 WIB hari Senin mengelurakan sedikit darah kemudian berhenti sama sekali, dan baru keluar lagi pada pukul 07.59 WIB hari Selasa.
Perempuan pertama pada pukul 09.45 WIB hari Senin mengelurakan sedikit darah
kemudian berhenti sama sekali, dan baru keluar lagi pada pukul 07.59 WIB hari Selasa.
Perempuan kedua pada pukul 12.40 WIB hari Rabo darah keluar sedikit kemudian
berhenti, dan baru keluar lagi pada pukul 13.00 WIB hari Kamis. Perempuan pertama
mengeluarkan darah haidh dan perempuan kedua istihadhah. Bagaimana cara anda
menentukan status darah haidh atau istihadhah dalam contoh tersebut?
jawaban;
paling sedikit darah haid adalah sehari semalam atau 24 jam, maka jika kurang dari 24 jam maka darah yang keluar adalah darah istihadho. pada contoh diatas perempuan kedua sudah melebihi 24 jam baru mengeluarkan darah lagi berbeda dengan perempuan yang pertama masih kurang dari 24 jam
penjelasan;
Haidh dimulai setelah perempuan berumur 9 (sembilan) tahun, sehingga darah
yang keluar sebelum usia tersebut harus dikonsultasikan ke dokter untuk memastikannya.
Darah haid kemungkinan akan terus keluar berdasarkan siklusnya hingga perempuan
memasuki masa menopause, yakni ketika memasuki usia antara 45-55 tahun menurut
medis dan 62 tahun berdasarkan ketentuan fikih.
1
Status Hadats
Hadats besar yang harus disucikan dengan mandi besar.
2
Jenis kelamin
Haidh hanya dialami oleh perempuan.
3
Usia
Rentang waktu kurang lebih 9 tahun (baligh) hingga 45
s.d. 55 tahun (medis) dan 62 tahun (fikih)
4
Berdasarkan warna
darahnya
Hitam, merah, coklat kehitaman, kuning seperti nanah dan
agak kekuning-kuningan, dan keruh seperti bercampurnya
antara putih dengan hitam bagaikan air kotor.
5
Berdasarkan sifat
darahnya
Kental dan busuk, busuk, kental, tidak kental dan agak
busuk, tidak busuk seperti darah pada umumnya.
6
Siklus
1. Menghitung siklus masa suci diantara dua haidh yang
sekurang-kurangnya masa suci paling minimal adalah
15 hari.
2. Siklus minimal atau terpendek adalah 1 x 24 jam
(sehari semalam). Bagi yang baru mengalami masa
haidh pertama, ada baiknya tempat keluarnya darah
ditempel kapas. Jika dalam 1 x 24 jam keluar lebih
dari satu kali, maka darah termasuk haidh.
Pahami contoh beriku! Pukul 17.00 WIB hari Senin
darah keluar sedikit kemudian berhenti, dan baru
keluar lagi pada pukul 16.00 WIB hari Selasa.
Bandingkan dengan contoh sebelumnya! Pukul
06.00 WIB hari Rabo darah keluar sedikit kemudian
berhenti, dan baru keluar lagi pada pukul 08.00 WIB
hari Kamis.
Bagaimana kesimpulannya? Darah dalam contoh
pertama merupakan darah haidh, sedangkan darah
dalam contoh kedua menyerupai darah haidh
(istihadhah) dan bukan darah haidh.
3. Lazimnya siklus darah adalah antara 6 hingga 7 hari
pada setiap bulannya.
4. Sikulus paling lama keluarnya darah haidh adalah
sedikitnya masa suci diantara dua haidh, yaitu: 15
hari. Jika melebihi rentang waktu tersebut, maka
disebut dengan istihadhah.
Perhatikan contoh!
Seorang wanita mulai
mengeluarkan haidh pada tanggal 18 bulan Oktober
2019 pukul 07.00 WIB dengan jumlah hari sebanyak
31 hari. Darah terakhir keluar pada tanggal 02
November 2019 pukul 08.00 WIB.
Ayo kita putuskan bersama status darahnya! Jika
menggunakan ukuran 15 hari, maka darah yang
keluar sebelum tanggal 01 Oktober pukul 07.00 WIB
termasuk darah haidh. Sedangkan darah yang keluar
sejak tanggal 01.00 Oktober 2019 pukul 07.01 WIB
adalah darah istihadhah. Oleh karena itu, Darah
terakhir keluar pada tanggal 02 November 2019
pukul 08.00 WIB adalah darah istihadhah.
7
Akibat hukum
1. Dilarang melaksanakan shalat wajib maupun sunnah.
2. Dilarang berpuasa baik puasa Ramadhan maupun sunnah.
Untuk puasa Ramadhan yang ditinggalkan harus
menggantinya saat dalam keadaan suci.
3. Dilarang thawaf
4. Dilarang membaca, memegang, dan membawa Al-Qur’an.
5. Dilarang masuk, duduk, dan berdiam diri (i’tikaf) di masjid.
6. Dilarang bersutubuh meskipun dengan pengaman.
7. Dilarang menerima pernyataan cerai dari suami.
Cermatlah sebelum mengambil keputusan! Penentuan darah haidh dan istihadhah
harus dilakukan secara teliti. Istihadhah keluar beriringan dengan haidhnya
perempuan. Status hadatsnya hingga akibat hukum darah istihadhah sangat
berbeda dengan haidh.
1
Definisi
Istihadlah adalah darah yang keluar bukan
pada waktu biasa disebabkan sakit pada bagian dekat
rahim. Keluarnya darah sebelum masa haidh (9 tahun)
atau kurang dari minimal haidh, lebih dari maksimal
haidh, lebih dari maksimal nifas, dan darah yang keluar
pada saat sedang hamil.
2
Status Hadats
Hadats kecil yang disamakan kedudukannya dengan
buang air kecil, madzi, madi, kentut, dan buang air besar
secara terus menerus.
3
Jenis kelamin
Hanya dialami oleh perempuan.
4
Usia
Sebelum berumur sembilan tahun dan sesudah masa
menopouse.
5
Berdasarkan warna
darahnya
Merah seperti warna darah pada umumnya.
6
Berdasarkan sifat
darahnya
Memiliki kekentalan dan bau yang sama dengan darah
pada umumnya.
7
Siklus
Tidak memiliki siklus yang pasti, sehingga penentuannya
banyak berkiatan erat dengan haidh dan nifas.
8
Akibat hukum
Sama seperti perempuan pada umumnya. Oleh karena itu,
istihadhah tetap mewajibkan shalat, berpuasa Ramadhan,
dan diperbolehkan melaksanakan ibadah-ibadah yang
disunnahkan.
Sangat dianjurkan untuk melakukan konsultasi dengan dokter, sebelum mengambil
keputusan hukum terkait dengan haidh dan istihadhah untuk mendapatkan informasi
pendukung secara medis.