Menjadi makmum yang baik yaitu senatiasa mengikuti gerakan imam dengan mendahuluinya. Diantara syarat makmum adalah …
Menjadi makmum yang baik yaitu senatiasa mengikuti gerakan imam dengan
mendahuluinya. Diantara syarat makmum adalah …
A. mengikuti imam.
B. berniat untuk menjadi makmum
C. mengetahui dan mengikuti gerak gerik imam
D. pilihan b dan c benar
jawaban;
D. pilihan b dan c benar
penjelasan;
Syarat-Syarat Sahnya Makmum
1. Berniat menjadi makmum kepada
imam yang ditujunya bersamaan
dengan pelaksanaan takbiratul ihram.
Berbeda dengan niat imam yang tidak
wajib tetapi sunnah hukumnya.
Namun ketika tidak berniat maka
imam tetap sah shalatnya, hanya tidak
mendapatkan keistimewaan shalat
jama’ah. Kecuali shalat yang hukum
sah tidaknya bergantung pada
jama’ah, seperti shalat Jum’at, shalat
berjama’ah untuk minta hujan, dan
shalat khauf. Imam wajib berniat
bersamaan dengan takbiratul ihram.
2. Islam.
3. Tidak hilang akalnya karena gila atau
sebab lainnya.
4. Mumayyiz.
5. Sahnya berjama’ah dilihat
berdasarkan madzhab yang dianut
makmumnya. Jika seorang
bermadzhab Syafi’i bermakmum
kepada orang bermadzhab Hanafi
yang misalnya telah menyentuh
wanita sebelum shalat dimulai, maka
shalat makmum batal. Karena
menyentuh wanita merupakan salah
satu yang membatalkan wudhu
menurut madzhab Syafi’i, dan berarti
imam sebelum shalat sudah
berhadats.
Dalam ketentuan ini berlaku kaidah,
makmum harus tidak mengetahui jika
imam yang dipilih berhadats.
Makmum juga tidak meyakini
batalnya imam berdasarkan ijtihad
yang dianutnya.
6. Makmum tidak meyakini bahwa,
imam yang dipilih sedang dalam
keadaan melakukan shalat qadla’
(membayar hutang atas shalat yang
batal atau tertunda karena sebabsebab tertentu).
7. Posisi makmum tidak lebih maju
dibanding imamnya. Jika barisan
makmum lebih maju, maka shalatnya
menjadi batal.
8. Makmum dapat memperhatikan
bacaan, gerakan, dan perubatan
imamnya. Namun, jika jama’ah
cukup banyak jumlahnya, makmum
cukup melalui penyampai
(muballigh)
saja, seperti dari
makmum yang ada di depannya atau
disampingnya.
9. Mengikuti imam dalam setia gerakan
dari awal hingga akhir pelaksanaan
jama’ah. Kecuali berkenaan dengan
bacaan shalat, makmum wajib juga
membacanya, seperti membaca surah
Al-Fatihah pada dua rakaat pertama.