agamasoal-soal

Jelaskan macam-macam air dan hukumnya masing-masing!

Jelaskan macam-macam air dan hukumnya masing-masing!

jawaban;

Air ditinjau dari segi hukumnya terbagi menjadi empat macam:

a. Air Mutlak atau Thahir Mutahir (suci mensucikan), yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu benda lain dan tidak terkena najis. Air mutlak ini hukumnya suci dan dapat menyucikan.

b. Air Musyammas, yaitu air yang dipanskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat dari besi, baja, tembaga, alumunium yang masing-masing benda logam itu berkarat. Air musyammas seperti ini hukumnya makruh, karena dikhawatirkan menimbulkan suatu penyakit.

c. Air Musta’mal, yaitu Air suci sedikit yang kurang dari dua kulla dan sudah
dipergunakan untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya, atau air suci yang
cukup dua kulla yang sudah dipergunakan untuk bersuci dan telah berubah sifatnya.
Hukumnya adalah tidak boleh dipake untuk bersuci.

d. Air Thahir Gairu Mutahir, yaitu air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya sehingga air itu berubah salah satu sifatnya (warna, bau, atau rasa), atau air buah- buahan atau air yang ada di dalam pohon. Air ini hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk menyucikan.

e. Air Mutanajjis, yaitu air yang tadinya suci kurang dua kulla tetapi kena najis dan telah berubah salah satu sifatnya (bau, rasa, atau warnanya). Air seperti ini hukumnya najis, tidak boleh diminum, tidak sah dipergunakan untuk ibadah dan menyucikan benda yang terkena najis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *