Dibawah ini termasuk sebab diperbolehkannya menjama’ shalat….
Dibawah ini termasuk sebab diperbolehkannya menjama’ shalat….
A. Perang.
B. Bencana alam
C. Gelap gulita
D. Cuaca dingin
jawaban;
D. Cuaca dingin
penjelasan;
Dalam kondisi hujan yang deras, turunnya salju, dan cuaca sangat dingin juga
termasuk syarat diperbolehkannya menjama’ dua shalat fardlu. Tetapi hukum boleh hanya
berlaku pada jama’ taqdim dan tidak diperolehkan menjama’ ta’khir. Selain itu, hukum
boleh juga bagi umat Islam yang melaksanakan shalatnya di masjid secara berjama’ah,
tidak di rumahnya masing-masing.
Sebab diperbolehkannya menjama’ shalat adalah bepergian dengan jarak tempuh
sekitar 120 kilo meter menurut mayoritas ulama.
Hujan deras dan cuaca dingin ekstrim juga menjadi sebab diperbolehkannya menjama’
shalat, tetapi hanya jama’ taqdim dan tidak boleh jama’ ta’khir