Dalam istinja’ diperbolehkan menggunakan alat berupa batu. Ketika tidak menemukan keduanya,
Dalam istinja’ diperbolehkan menggunakan alat berupa batu. Ketika tidak menemukan
keduanya, maka harus mencari alat selain batu. Bagaimana cara anda untuk
memutuskan pengguaan alat selain batu tersebut?
jawaban;
bisa menggunakan kain ataupun air tapi jika batu dan air tidak ada maka kita bisa memikirkan menggunakan kain yang basah dan bersih untuk menghilangkan najis besar dari istinja kalau sudah bisa menggunakan debu untuk tayamum
penjelasan;
dalam kondisi tidak ada air yang suci dan mensucikan dan batu
sebagai alat bersuci maka diperbolehkan mensucikan buang air kecil atau buang air besar
dengan menggunakan benda-benda lainnya. Dengan tujuan mewujudkan kemashlahatan,
hukum fikih memperbolehkan melakukan analogi (qiyas) yang menghasilkan
kesimpulan ada tidaknya pengganti batu sebagai alat bersuci.
Ayo kita ikuti tahapan-tahapan berikut!
1. Menentukan suatu
perkara yang sudah ada
ketentuan hukumnya.
1.1. Batu yang sudah jelas hukumnya.
2. Mengidentifikasi suatu
perkara yang belum ada
ketentuan hukumnya.
2.1. Benda-benda yang ditemukan di toilet pesawat (tisu)
2.2. Benda yang ditemukan di hutan gersang (ranting dan
dedaunan kering)
3. Menentukan kriteria
3.1. Suatu perkara yang sudah ada ketentuan hukumnya
merupakan benda yang suci
3.2. Suatu perkara yang sudah ada ketentuan hukumnya
berupa benda yang padat dan kering.
3.3. Dapat menyerap, menghilangkan, dan membersihkan
kotoran atau najis.
3.4. Bukan benda yang dihormati dan sangat dibutuhkan,
seperti roti tawar.
4. Menemukan persamaan
suatu perkara yang
belum ada ketentuan
hukumnya. dengan suatu
perkara yang sudah ada
ketentuan hukumnya
berdasarkan kriteria.
4.1. Tisu, ranting, dan dedaunan kering memiliki empatkriteria yang disyaratkan.
5. Menentukan perbedaan
antara yang sudah ada
dan belum ada
hukumnya berdasarkan
kriteria.
5.1. Hanya tingkat kepadatan yang berbeda antara tisu, kayu,
dan dedaunan kering dengan batu.
6. Menyusun kesimpulan.
6.1. Tisu, ranting dan dedaunan kering boleh digunakan
sebagai alat bersuci menggantikan batu.
Selama belum menemukan air dan batu. Kita juga dapat mengamati untuk menemukan
benda-benda lain yaitu : tisu, ranting dan dedaunan kering yang dapat digunakan untuk
bersuci dengan cara mengikuti prosedur di atas.