agamasoal-soal

Apabila kita ingat bahwa rakaat shalat yang kita lakukan lebih dari ketentuannya dan shalat telah selesai maka yang dilakukan adalah …

Apabila kita ingat bahwa rakaat shalat yang kita lakukan lebih dari ketentuannya dan
shalat telah selesai maka yang dilakukan adalah …
A. Segera beristigfar seanyak-baanyaknya
B. Melupakannya Karen semuanya sudah terlanjur
C. Menyesali perbuatan dan akan shalat lebih khusuk
D. Segera melakukan sujud sahwi

jawaban;

D. Segera melakukan sujud sahwi

penjelasan;

Sujud sahwi dapat dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam dengan membaca dzikir dan doa yang dibaca yang sama seperti sujud dalam shalat. Sebab-sebab sujud sahwi secara lebih rinci ada 4 (empat) hal, yaitu

a. Apabila menambah perbuatan dari jenis shalat karena lupa, seperti berdiri, rukuk, atau sujud, misalnya la rukuk dua kali, atau berdiri di waktu ia harus duduk, atau shalat lima rakaat pada shalat yang seharusnya empat rakaat misalnya, maka ia wajib sujud sahwi karena menambah perbuatan, dikerjakan setelah salam, baik ingat sebelum salam atau sesudahnya.
b. Apabila mengurangi salah satu rukun shalat, lalu ingat sebelum sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka wajib kembali melakukannya. Apabila ingat setelah sampai pada rukun yang sama pada rakaat berikutnya, maka dianggap rakaatnya batal. Apabila ingat setelah salam, maka wajib melakukan rukun yang ditinggalkan dan menyelesaikannya, dan sujud sahwi setelah salam. Jika salam sebelum cukup rakaatnya, seperti orang yang shalat tiga rakaat pada shalat yang empat rakaat, kemudian salam, lalu diingatkan, maka dia harus berdiri tanpa bertakbir dengan niat shalat, kemudian melakukan rakaat keempat, kemudian tasyahud dan salam, kemudian sujud sahwi.
c. Apabila meninggalkan salah satu sunah ab’ad, seperti lupa tidak tasyahud awal, maka gugur baginya tasyahud, dan wajib sujud sahwi sebelum salam.
d. Apabila ragu tentang jumlah rakaat, apakah baru tiga rakaat atau empat, maka menganggap yang lebih sedikit, lalu menambah satu rakaat lagi, dan sujud sahwi sebelum salam. Dan apabila dugaannya lebih kuat pada salah satu kemungkinan, maka harus melakukan yang lebih yakin, dan sujud setelah salam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *