Ada seorang yang hendak membersihkan najis yang menempel di tubunya. Kemudian ia melihat seekor anjing yang tersengal nafasnya karena kehausan, sementara waktu shalat sudah makin hampir habis. Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk menggunakan air daripada memberikan minum kepada anjing. Bagaimana hukum keputusan yang diambil oleh orang tersebut?
Ada seorang yang hendak membersihkan najis yang menempel di tubunya. Kemudian ia
melihat seekor anjing yang tersengal nafasnya karena kehausan, sementara waktu shalat
sudah makin hampir habis. Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk menggunakan
air daripada memberikan minum kepada anjing. Bagaimana hukum keputusan yang
diambil oleh orang tersebut?
A. Haram
B. Sunnah
C. Makruh
D. Mubah
jawaban
D. mubah
penjelasan
Ada seorang yang hendak membersihkan najis yang menempel di tubunya. Kemudian ia
melihat seekor anjing yang tersengal nafasnya karena kehausan, sementara waktu shalat
sudah makin hampir habis. Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk menggunakan
air daripada memberikan minum kepada anjing. Bagaimana hukum keputusan yang
diambil oleh orang tersebut? mubah